Kapolda Aceh: Perangkat Desa Wajib Lapor Aktivitas Penambangan Minyak Tradisional

 Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak menghimbau dan meminta agar seluruh perangkat desa untuk dapat melaporkan dan berkoordinasi dengan kepolisian, terkait adanya aktivitas dari penambangan minyak tradisional di wilayah gampongnya.Hal itu dikatakan Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak usai mengunjungi lokasi ledakan dan terbakarnya sumur minyak mentah, di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur dan singgah, di sebuah kafe dikawasan Bireuen, Kamis (26/4/2018).

''Dalam hal ini negara, dalam konteks pemerintah harus hadir untuk mengawasi, dan meninjau dari segala bentuk aktivitas penambangan minyak tradisional yang dilakukan oleh masyarakat,,'' kata Kapolda Aceh kepada GoAceh, Kamis (26/4/2018).

Dikatakanya, pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan, pengolahan minyak mentah secara tradisional ini dilakukan sebagai langkah dari pihak kepolisian dalam meminimalisir hal yang tidak diinginkan seperti di Aceh Timur kemarin.

"Ini kita tegaskan agar tidak terjadi seperti di Aceh Timur. Langkah ini juga guna mengantisipasi terjadinya ledakan sumur minyak mentah yang selama ini sangat banyak yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat," sebutnya. (goaceh)

0 Komentar

close