BNN Aceh Dituding Melakukan Pembohongan Publik


Banda Aceh - Koalisi Rehabilitasi Aceh berang, mereka menuding Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan pembohongan publik atas pernyataan bahwa di Aceh tidak memiliki pusat rehab pecandu narkoba.

Seperti dilansir Serambinews.com, pernyataan itu mencuat saat pertemuan anggota Komite III DPD RI dengan Pemerintah Aceh, BNN Aceh dan kabupaten/kota, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, serta LSM antinarkoba di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (18/6/2019).

Kegiatan yang dipimpin Asisten II Setda Aceh, dr Taqwallah itu dalam rangka inventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang–Undang (UU) tentang Perubahan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketua BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra mengatakan, selama ini tempat rehabilitasi hanya ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, tapi jumlahnya sangat terbatas dibandingan dengan jumlah pengguna narkoba.

Juru Bicara Koalisi Rehabilitasi Aceh Firdaus dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat (21/6/2019), sangat menyayangkan pernyataan tersebut, pihaknya meminta BNN segera mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Menurut Firdaus pernyataan BNN terkait tidak adanya pusat rehab di Aceh adalah pembohongan publik, untuk itu dia mengatakan bahwa seluruh lembaga rehabilitasi di Aceh akan melakukan evaluasi kerja dan kemitraan dengan BNN.

“Ini pembohongan publik di saat rakyat membutuhkan rehabilitasi malah BNN terkesan menutupi keberadaan lembaga rehabilitasi di Aceh,” protesnya.

Koalisi Rehabilitasi Aceh diakui Firdaus sangat tersinggung atas pernyataan BNN tersebut. Padahal, katanya, saat ini ada beberapa lembaga rehabilitasi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah baik itu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan Non IPWL dan di antaranya berada di bawah Kementrian Sosial RI seperti Pintu Hijrah, Kayyis Ahsana, Tabina, Yakita, dan Yayasan Bahari di Aceh Tenggara. Selain itu di bawah Kementrian Kesehatan ada Rumoh Harapan Aceh yang letaknya tepat di depan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dan rehabilitasi non IPWL diantaranya, Surya, Gema, PPAN di Bireuen.

“Ke semua lembaga tersebut selama ini telah menjadi mitra kerjasama BNN dalam penanganan pecandu narkotika di Aceh. Jadi ini sangat disayangkan. BNN menutupi informasi ini ke publik hanya dengan alasan berharap pemerintah membangun pusat rehabilitasi di Aceh,” katanya.

Pada dasarnya, tambah Firdaus, pihaknya sepakat dan setuju dan siap membantu jika ada gagasan–gagasan membangun panti rehabilitasi lainnya di Aceh, karena pihaknya juga sadar bahwa Aceh saat ini sangat membutuhkan penanganan serius terkait rehabilitasi narkoba, karena dengan semakin banyak tempat rehabilitasi maka semakin bagus, tapi bukan dengan cara mengebiri mitra yang selama ini mendukung mereka.

“BNN harusnya bersikap bijak dan arif dalam menangani narkotika di Aceh, jangan merasa super power sendiri, sehingga rekan lembaga rehabilitasi di Aceh dianggap tidak bekerja. Kami serius akan melakukan evaluasi, bisa saja semua lembaga rehabilitasi di Aceh akan memutuskan hubungan kerjasama dan kemitraan dengan BNN, itu tergantung hasil rapat koalisi yang dihadiri oleh rekan–rekan rehabilitasi nantinya,” tegas Firdaus.

Sumber

0 Komentar

close