Plt Gubernur Aceh Perintahkan Sekda, Usut Stempel Palsu di LKPj Pidie



Banda Aceh - Kisruh stempel palsu Gubernur Aceh di lembar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Pidie tahun anggaran 2018, mendapat tanggapan serius dari Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata mengatakan, Jumat (21/6) pagi, Plt Gubernur Aceh sudah memerintahkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh bersama Biro Hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. “Untuk mengambil langkah–langkah normatif sesuai peraturan yang berlaku,” kata Wira dilansir acehkini.

Menurut Wira, Pemerintah Aceh langsung membentuk tim khusus dari unsur Inspektorat, untuk turun ke lapangan di Kabupaten Pidie, menyelidiki beredarnya stempel palsu tersebut.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Rahmad Raden memastikan stempel Gubernur Aceh yang digunakan dalam LKPj Kepala Daerah Kabupaten Pidie adalah palsu dan bukan milik institusinya. “Stempel gubernur hanya ada dua di Biro Umum, dan kedua–duanya kita punya tanda khusus," jelas Rahmad.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie juga akan mengusut keberadaan stempel Gubernur Aceh palsu tersebut, termasuk pihak yang menggunakannya.

"Kita akan mengusut tuntas ini. Iya (termasuk) siapa yang stempel. Kok ada stempel itu. Semuanyalah kita usut tuntas," kata Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (21/6).

Diketahui pada lembar akhir pidato LKPj Pemerintah Kabupaten Pidie itu diteken Fadhlullah. Pada lembaran pidato tampak beberapa paraf dan stempel basah bertuliskan 'Gubernur Aceh.'

Setelah kesalahan stempel itu diketahui, Fadhlullah mengaku langsung memerintahkan inspektorat, asisten III, dan bagian hukum untuk melakukan penelitian dan investigasi. Dia meminta persoalan itu diusut tuntas.

"Biar tahu di mana, kenapa, semuanya terjawab nanti secara terang benderang sudah pasti. Karena setelah momen ini juga harus betul dijadikan pelajaran untuk kita evaluasi total," jelasnya.

Fadhlullah sendiri tidak mengetahui soal stempel Gubernur Aceh itu di Kantor Pemkab Pidie. Menurutnya, selama ini stempel yang ada di Kantor Pemkab Pidie adalah stempel bupati, sekda, dinas–dinas, rumah sakit, Puskemas, dan kantor camat.

Ia pun mengaku kaget ketika dirinya diinterupsi anggota dewan terkait stempel Gubernur Aceh itu. Fadhlullah mengakuinya sebagai sebuah kelalaian.

"Bukan lagi kaget. Sangat terkejut sekali. Saya hampir tidak menguasai diri. Tapi karena di forum sidang terhormat kan. Cuma setelah itu dikasih kesempatan oleh pimpinan sidang untuk menyampaikan sesuatu. Maka saya menyampaikan bahwa ini adalah sebuah kesalahan," ungkapnya.

"Lebih kagetnya lagi ternyata stempelnya. Kalau salah cap dengan stempel dinas atau apa kan beda lah. Ini dengan stempel gubernur," imbuh Fadhlullah.

Fadhlullah juga mencurigai kemungkinan stempel Gubernur Aceh itu palsu. Dia akan meminta maaf atas kepada Pemerintah Aceh terkait keteledoran pihaknya. "Kami akan memberikan jawaban–jawaban kepada Pemerintah Aceh. Ini harus kita usut secara mendalam. Apa–apaan ini. Kok udah stempel gubernur di kabupaten," terangnya.

Seperti diketahui, soal stempel Gubernur Aceh itu baru diketahui setelah Fadhlullah membaca pidato tersebut di ruang sidang paripurna DPRK Pidie, Kamis (20/6). Setelah dia mengakhiri pidatonya, seorang anggota DPRK Pidie, Isa Alima mengkritiknya. Menurutnya, pemakaian stempel Gubernur Aceh sangat fatal.

"Ini paling konyol. Yang teken wakil bupati tapi stempel gubernur. Mungkin yang paraf dua orang, kemudian diteken. Saya yakin duluan diteken kemudian diperbanyak dan baru distempel," kata Isa saat dimintai konfirmasi wartawan.

Sumber

0 Komentar

close