Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Ricuh dan Kaburnya Napi Rutan Lhoksukon


Lhoksukon - Empat orang napi Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh ditetapkan sebagai tersangka kasus kericuhan yang terjadi di rutan tersebut pekan lalu. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan.

"Kita sudah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kaburnya 73 napi di Rutan Lhoksukon beberapa waktu lalu," kata Kabag Ops Polres Aceh Utara, AKP Iswahyudi dalam jumpa pers di Mapolres, Selasa (25/6/2019).

Menurut dia, dua orang dari empat tersangka sudah diamankan di Mapolres. Sedangkan satu orang tersangka sedang menjalani persidangan, dan satu lainnya dipindahkan ke Rutan Bener Meriah, pasca ditangkap kembali oleh petugas.

"Empat orang tersangkanya yakni SS, NS, BS dan RI. Sebagai otak pelakunya yakni SS," sebut Iswahyudi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan dari hasil penyelidikan, kerusuhan terjadi karena provokasi napi berisinial SS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia tersulut sakit hati terhadap pacarnya, yang juga napi rutan setempat. Karena tak ingin melihat wajah pacarnya lagi, dia merencanakan pembobolan rutan sehingga napi lainnya pun ikut kabur.

"Napi yang kabur ada 73 orang. 29 berhasil ditangkap, 1 tewas saat melarikan diri dan 4 lainnya menyerahkan diri. Sisanya 39 orang sedang kita lakukan perburuan," sebut Rezki.

Polisi juga sudah memeriksa para sipir dan petugas kepolisian yang berjaga sewaktu kejadian.

Menurut keterangan para saksi, para tersangka yang diprovokasi oleh SS awalnya mendobrak pintu pertama di dalam lapas. Kemudian, berlanjut ke pintu kedua dan pintu utama.

"Ada tiga pintu di rutan tersebut. Saat peristiwa itu, pintu pertama dibobol oleh tersangka SS. Pintu kedua atau tengah sedang terbuka karena pembagian nasi untuk malam hari. Setelah itu SS berhasil keluar dari pintu utama. Pas sudah di luar, pintu utama yang sudah dikunci oleh para sipir kembali didobrak hingga napi lainnya ikut kabur," papar Rezki.

Sumber

0 Komentar

close