Sidang MK : 'Di Balik Senyum Yusril Ihza Mahendra'


Jakarta - Ketua Tim Hukum TKN Jokowi–Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra tampak santai berjalan memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019) sesaat sebelum sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (pilpres) 2019 digelar.

Pakar hukum tata negara tampak lebih mencolok dibandingkan pihak lain yang menghadiri sidang. Sebab, Yusril beserta jajaran advokat pembela Jokowi–Ma'ruf kompak mengenakan toga advokat sejak memasuki kawasan Gedung MK, padahal yang lainnya tampak bersetelan jas atau batik saja.

"Jadi hari ini kami akan mendengarkan keterangan pembacaan permohonan dari pemohon. Kami menyimak, kalau ada dialog, ya kita akan dialog," ujar Yusril.

"Sebenarnya kami tau bahwa jadwal kami memberikan keterangan baru nanti tanggal 17 Juni 2019," tambahnya, dilanjut bersalaman dengan beberapa awak media yang menyemangatinya.

Kepercayaan diri Tim Hukum TKN Jokowi–Ma'ruf juga tampak dari banyaknya kepala yang hadir, baik anggota Tim Hukum TKN, maupun pendamping yang berasal dari partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

"Tim kuasa hukum paslon 01 terdiri dari 33 orang, tapi yang hadir di sini ada 20 orang beserta pendamping," ujar Yusril kemudian membacakan satu per satu para pembela di pihak Jokowi–Ma'ruf ini.

Nama–nama yang disebutkan tampak tak asing sebagai politisi atau advokat ternama, di antaranya Taufik Basari, I Wayan Sudrita, Trimedya Panjaitan, Ade Irfan Pulungan, Arsul Sani, Luhut Pangaribuan, Teguh Samudera, Raja Juli Antoni, Pasang Jaro Rajagukguk, Arteria Dahlan, Verry Surya Hendrawan, dan Andi Syafrani.

Pantas saja, dengan segala persiapan ini, beberapa anggota Tim Hukum TKN ketika ditemui sebelum sidang, mengaku begitu siap dan antusias menghadapi persidangan.

"Kita sudah siap untuk sidang hari ini, acaranya kan adalah pendahuluan, pendahuluan itu lebih kepada verifikasi permohonan termohon, sekalipun kami dari tim 01 sudah menyampaikan keterangan terkait kemarin dan sebenarnya itu lebih cepat dari seharusnya karena Senin masih ada waktu. Jadi dengab kata lain, tim 01 sudah sangat siap untuk sidang hari ini," ujar Luhut Pangaribuan.

"Kita akan lihat nanti dalam sidang Pendahuluan soal sikap Hakim terkait Perbaikan Permohonan. Secara yuridis sikap kita jelas. Kita tegas hanya menjawab Permohonan tgl 24 Mei dan menolak Perbaikan Permohonan tgl 10 Juni," kata Andi Syafrani.

"Siap lah [menjalani sidang], orang mereka [Tim Hukum BPN] nggak begitu siap kok," ungkap I Wayan Sudirta sembari bercanda.

Dalam sidang ini, nantinya MK akan memutuskan apakah gugatan dari Tim Hukum BPN dapat diterima atau tidak, dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.

Jika gugatan diterima, maka agenda sidang selanjutnya yaitu mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, alat bukti dan lain–lain, yang dijadwalkan pada 17–21 Juni 2019.

Tahap terakhir, yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH. Setelah itu, putusan hasil sengketa Pilpres akan diungkap ke khalayak, rencananya pada 28 Juni 2019 atau lebih cepat.

Sumber

0 Komentar

close