Soal Pengajian Ustaz Firanda di Aceh dibubarkan massa, begini penjelasan Kapolresta


Banda Aceh - Ratusan orang membubarkan kajian ceramah keagamaan yang sedang berlangsung di dalam masjid Al–Fitrah, Keutapang II, Banda Aceh, pada Kamis (13/6/2019) malam. Kajian keagamaan ini diisi ustaz Firanda Andirja.

Dilansir VIVA, Jumat (14/6), massa yang berkumpul langsung masuk ke dalam masjid dan membubarkan jemaah pengajian ustaz Firanda Andirja. Bahkan, sempat terjadi keributan kecil dan saling lempar alas kaki.

Massa yang hadir ke masjid setempat, menolak ceramah ustaz tersebut karena dinilai berpemahaman wahabi dan bertolak belakang dengan masyarakat Aceh. Massa menganggap kajian yang disampaikan tidak sejalan dengan aliran Ahlulsunnah Waljamaah (Aswaja).

Ustaz Abdul Somad pakai simbol HTI

Koordinator massa, Abu Syuja, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada penyelenggaran acara agar tidak melaksanakan kegiatan kajian ceramah yang diisi ustaz Firanda.

Pihaknya telah memberikan pemberitahuan melalui surat MPU Banda Aceh. Namun, tidak diindahkan oleh penyelenggara.

“Permasalahannya adalah karena masalah akidah, yaitu yang namanya wahabi. Ini adalah kesepakatan Ahlulsunnah Waljamaah menolak kehadiran ustad (Firanda) di Aceh,” katanya kepada wartawan.

Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto, yang melerai aksi protes itu mengatakan keributan terjadi disebabkan adanya kesalahpahaman antara kelompok yang mengatasnamakan Aswaja dan Wahabi.

“Ada pengajian dari ustaz Firanda, tapi masyarakat di sini mungkin belum menerima sehingga datang ke masjid supaya tidak melanjutkan pengajian. Istilahnya masyarakat Banda Aceh belum menerima beliau,” ujar Trisno.

Atas keributan itu, kata dia, pihak terkait dengan Forkopimda Banda Aceh akan mengatasi masalah yang terjadi. Padahal, lanjut Trisno, sebelum acara mulai, panitia penyelenggara telah diingatkan agar tidak mengadakan kegiatan tetapi tidak diindahkan.

“Panitianya dari masyarakat Banda Aceh sendiri, telah kita komunikasikan untuk diberhentikan sementara, dan kegiatan (pengajian) ini juga tidak minta izin ke kami,” kata Trisno.(*)

0 Komentar

close