Wiranto Minta Polri Ungkap Detail Kasus Kerusuhan 21–22 Mei 2019

 
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap secara detail kepada publik terkait kasus kerusuhan 21–22 Mei 2019 yang lalu.

Hal itu ia sampaikan dalam pembukaan Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

"Kita masih menghadapi persoalan hukum. Seputar 21–22 Mei lalu. Ini akan terus berproses secara adil jujur dan transparan," ungkap Wiranto.

"Jadi, dalam hal ini aparat kepolisian apapun hasil dari penyidikan ini, saya meminta untuk segera bisa disampaikan ke publik sejelas–jelasnya, sedetail–detailnya," sambung Wiranto.
1. Penyampaian secara detail agar tak menimbulkan spekulasi membingungkan

Wiranto meminta polisi menyampaikan hasil penyelidikan kasus itu secara detail, agar tidak berkembang spekulasi yang membingungkan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang tengah berlangsung itu.

"Penangkapan tokoh–tokoh utama caranya ya dijelaskan ke publik dengan sejelas–jelasnya. Agar tidak ada spekulasi–spekulasi baru yang membingungkan masyarakat yang ujung–ujungnya menimbulkan pro dan kontra ke masyarakat mengenai penegakan hukum di Indonesia," jelasnya.

Rapat yang tertutup itu juga turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kepala BNPT Suhardi Alius, Menhan Ryamizard Ryacudu dan beberapa jajaran pemerintahan lainnya.
2. Kapolri akan ungkap pihak yang biayai massa kerusuhan 22 Mei

Tim Investigasi Internal Polri serta Tim Bareskrim Polri sudah mulai mengusut peristiwa kerusuhan 21–22 Mei 2019. Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, Tim Investigasi Internal Polri yang dikepalai Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Indonesia bertugas mendalami kronologi kerusuhan itu.

"Kami sudah bisa membedakan antara aksi damai dalam bentuk ibadah, buka puasa, dan tarawih, dengan aksi yang memang sengaja anarkis, rusuh, menyerang petugas. Ini ada dua segmen berbeda," kata Tito di Mabes Polri, di Jakarta pada Kamis (6/6) lalu, seperti dikutip dari Antara.

Kapolri menduga orang–orang yang ada pada segmen pertama, berbeda dengan massa yang muncul pada segmen kedua.

Sementara itu, Tim Bareskrim akan mengusut pihak yang mendatangkan massa dari berbagai daerah.

"Dari 441 orang yang kami tahan sekarang, ada kelompok dari Lampung, Banten, dan Aceh. Nanti akan diungkap siapa yang mengundang mereka ke sini, siapa yang membiayai mereka," kata dia.
3. Polri akan bekerja sama dengan Komnas HAM

Tito mengatakan, tim bentukan Polri juga akan diawasi Komisi Kepolisian Nasional dan bekerja paralel dengan tim investigasi buatan Komnas HAM.

"Kita tidak ingin nanti dianggap eksklusif, nutup–nutupin itu ya. Jadi tim Komnas HAM dengan tim kita bekerja secara paralel. Nanti juga kita koordinasi mungkin dengan yang terkait, seperti Ombudsman," kata dia.

"Kalau tim sudah pada kesimpulan, nanti dipaparkan di Komnas HAM. Biar kami lihat apakah Komnas HAM memiliki data–data lain. Setelah itu, kami lakukan konferensi pers bersama, apapun hasilnya," lanjutnya.
4. Tito: Yang kami tangkap perusuh, bukan peserta aksi damai

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihak masih terus mencari dalang kerusuhan 21–22 Mei. Ia memastikan mereka yang ditangkap adalah para perusuh, bukan peserta aksi damai.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polri pun berfokus pada kelompok perusuh, bukan pada massa yang mengikut aksi damai.

"Karena yang kita kembangkan adalah mereka yang datang khusus untuk melakukan kerusuhan, bukan yang datang untuk berdemo, aksi damai. Tapi yang datang khusus tujuannya melakukan aksi kejahatan, rusuh," ungkap dia

Sumber

0 Komentar

close