Kumpul di Kamar Hotel, 9 Wanita Ditangkap Polisi Syariat Aceh


Banda Aceh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, menangkap sembilan wanita di sebuah hotel di kawasan Lampineung, Banda Aceh, pada Minggu dini hari, 28 Juli 2019.

Para wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu digrebek dalam satu kamar. Menurut Kasi Ops Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki, penangkapan itu terjadi setelah adaSatuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh, menangkap sembilan wanita di sebuah hotel di kawasan Lampineung, Banda Aceh, pada Minggu dini hari, 28 Juli 2019.

Para wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu digrebek dalam satu kamar. Menurut Kasi Ops Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki, penangkapan itu terjadi setelah ada

Saat petugas Wilayatul Hisbah ke lokasi, kesembilan wanita itu berada dalam satu kamar, lalu mereka digiring ke kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk dimintai keterangan.

“Di salah satu kamar hotel kawasan Lampineung ditemukan sebanyak 9 orang wanita, yang diduga PSK,

Saat digerebek, mereka baru selesai merayakan pesta ulang tahun. Namun, lanjut Marzuki, dari komunikasi, sembilan wanita ini sudah profesional dan punya jaringan.

“Saat kita periksa HP pun agak aneh aneh, di dalam hp (mereka) sering ada ajakan nginap di hotel,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, mereka semua merupakan warga Aceh dan saat ini masih dilakukan penyidikan. Jika tidak terbukti sebagai PSK, orangtua mereka akan dipanggil sebelum dikembalikan.

“Saat ini mereka masih kita tahan di kantor,” ujar Marzuki. (viva)

Saat petugas Wilayatul Hisbah ke lokasi, kesembilan wanita itu berada dalam satu kamar, lalu mereka digiring ke kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk dimintai keterangan.

“Di salah satu kamar hotel kawasan Lampineung ditemukan sebanyak 9 orang wanita, yang diduga PSK,

Saat digerebek, mereka baru selesai merayakan pesta ulang tahun. Namun, lanjut Marzuki, dari komunikasi, sembilan wanita ini sudah profesional dan punya jaringan.

“Saat kita periksa HP pun agak aneh aneh, di dalam hp (mereka) sering ada ajakan nginap di hotel,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, mereka semua merupakan warga Aceh dan saat ini masih dilakukan penyidikan. Jika tidak terbukti sebagai PSK, orangtua mereka akan dipanggil sebelum dikembalikan.

“Saat ini mereka masih kita tahan di kantor,” ujar Marzuki.

0 Komentar

close