Pemerintah Aceh ‘Lempar Bola’ Soal Pelapor Munirwan ke Polda Aceh


Banda Aceh - Tgk Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kabupaten Aceh Utara berhasil mengembangkan benih padi IF8 yang telah membawa dampak positif, terhadap petani di sejumlah desa di kabupaten setempat.

Selama pengembangan benih IF8, para petani berhasil melakukan adaptasi. Benih hasil dari penanaman benih padi IF8 itu dapat menghasilkan 11,9 ton per hektare. Dan merupakan keberhasilan yang luar biasa, karena belum ada varietas padi yang mampu berproduksi sebanyak benih padi IF8.

Atas keberhasilan pengembangan adaptasi dan inovasi benih padi IF8, Pemerintah Desa menetapkan benih padi IF8, sebagai produk unggulan Desa Meunasah Rayeuk melalui Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2018.

Apa yang dilakukan Munirwan ternyata dianggap ilegal oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Alasannya, benih tersebut tidak memiliki sertifikat. Akhirnya ia dilaporkan ke Polisi Daerah Aceh dan sudah ditetapkan tersangka, atas penyaluran benih IF8 yang tidak memiliki sertifikat itu.

Ditemui di Polda Aceh, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh A Hanan membantah, bahwa pihaknya telah melaporkan Munirwan ke Polda Aceh, terkait varietas benih IF8.

Bahkan, kata dia, pihaknya tidak pernah melaporkan Munirwan. “Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dan Gubernur Aceh tidak pernah melaporkan Tgk Munirwan ke Polda Aceh,” kata A Hanan, Kamis (25/7) di Polda Aceh.

Padahal, di berbagai media dijelaskan bahwa ada laporan dari Menteri Pertanian melalui Kadistanbun Aceh, untuk melaporkan Tgk Munirwan karena benih IF8.

“Tidak benar kami melaporkan Tgk Munirwan ke Polda Aceh, kami memberi dukungan tentang inovasi, tentunya harus sesuai ketentuan,” ucapnya.

Hal yang sama juga diucapkan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiradmadinata bahkan menyebut penangkapan Tgk Munirwan murni dari pihak kepolisian.

“Ini bukan delik aduan ya, ini delik murni ini (inisiatif) kepolisian. Pemerintah Aceh tidak pernah melaporkan (Tgk Munirwan),” katanya didampingi Kadistanbun Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Aceh belum bisa dikonfirmasi soal siapa pelapor Tgk Munirwan.


0 Komentar

close