Polisi Ungkap Kebun Ganja di Agam, Sumbar


Polres Agam berhasil mengungkap kebun ganja di Jorong Muko–Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), sekira pukul 23.00 Wib, Senin, (22/7/2019).

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi S.Ik didampingi Kabag Ops Kompol A Gucci dan Kasat Resnarkoba Iptu Elvis Susilo mengatakan, pelaku berinisial MU (42), diungkap setelah mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial M (41) warga Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya

"Pelaku diamankan di kediamannya, setelah diintrogasi pelaku mengaku ganja tersebut didapat dengan cara ditanam, setalah itu barulah kita menuju kelokasi untuk melakukan penyitaan," ujarnya press conference, Selasa, (23/7/2019).

Dilanjutkannya, untuk mengelabuhi, pelaku menanam ganja dengan cara diselingi tanaman cabe dan kacang.

"Setelah melakukan penyisiram kita mengamankan 24 batang ganja yang ditanam oleh pelaku. Untuk mengelabuhi, pelaku menyelingi tanaman cabe dan kecang dikebun terbut," jelasnya.

Pelaku mengaku kepada pihak kepolisian, ia telah 6 bulan melakuakan usaha ini, mendapatkan bibit dari Aceh dan pelaku telah pernah melakukan 1 kali panen. Hasil panen tersebut dijual ke daerah Lubuk Basung, Tanjung Raya dan Matur.

"Untuk memastikan tidak ada yang tertinggal, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyisiran disekitar lokasi," tutupnya



0 Komentar

close