Heboh Isu Dendeng Babi Dijual dan Diproduksi di Aceh Besar, Ini Keterangan Kapolresta


Banda Aceh - Sejumlah netizen dan sebagian pengguna media sosial (medsos) dihebohkan oleh isu dendeng babi yang diproduksi dan dijual dalam kemasan yang telah dipacking rapi dengan diberi label ‘Dendeng Babi Cap Dua Kelinci Aguan’ beralaman Jalan Malahayati Km 14,5.

Beredar kabar dendeng babi itu diproduksi di satu gampong dalam Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, sehingga kebenarannya itu pun akhirnya ditelusuri oleh pihak Polsek Krueng Raya beserta Muspika Masjid Raya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, kepada Serambinews.com, Rabu (14/8/2019) mengatakan terkait isu yang beredar di medsos ada produksi dan penjualan dendeng babi di satu gampong dalam Kecamatan Mesjid Raya itu sama sekali tidak benar.

“Kebetulan anggota saya, yakni Kapolsek Krueng Raya, Iptu Ading S, beserta Muspika Mesjid Raya langsung turun ke lokasi begitu menapat informasi itu melalui media sosial. Mereka sudah melakukan pengecekan langsung ke desa setempat yang beredar di dalam media sosial itu. Ternyata sudah tidak ada lagi di sana,” kata Kombes Trisno.

Sebelumnya, kata Kombes Trisno, di dalam laporan Kapolsek Krueng Raya yang disampaikan kepadanya itu memang pernah ada memproduksi dendeng babi dan menjualnya dalam kemasan yang diberi label ‘Dendeng Babi Cap Dua Kelinci Aguan’.

Tapi, lanjut mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh itu sudah lama sekali di tahun 80–an.

Lalu sejak akhir tahun 2000 Aguan tidak memproduksi lagi dan yang bersangkutan pindah ke Medan, Sumatera Utara mengingat kondisi Aceh pada saat itu sedang tidak aman dan tengah dilanda konflik.

“Sekarang Aguan yang warga Tionghoa itu tinggal di Medan dengan alamat Jalan Metal Perwira 1 Tanjung Mulia yang merupakan kompleks Warga Tionghoa yang eksodus dari Aceh pascakonflik Aceh,” sebut mantan Kapolres Aceh Tenggara itu.

Jadi, terkait kentaranya isu ada dendeng babi yang dijual dan diproduksi di satu gampong dalam Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, dapat dipastikan tidak benar atau hoax, demikian Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto.


0 Komentar

close