Tujuh Pelaku Pembunuhan Remaja Warga Gampong Jawa Ditangkap


Banda Aceh - Tim gabungan Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tujuh pelaku pembunuh seorang pelajar bernama Haris Ananda (16) warga Gampong Jawa, Banda Aceh.

Ketujuh pelaku tersebut berinisial AH (17) warga Aceh Besar, KH (18) warga Meuraksa, SS alias Bulek (17) warga Lhoknga, MI (16) warga Lhoknga, M (16) warga Lhoknga, MH (15) warga Lhoknga dan RAF (15) warga Peukan Bada.

Direskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito menyebutkan ketujuh pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban Haris Ananda dan menusuk korban dengan obeng di bagian perut sehingga meninggal dunia.

Jasad korban ditemukan di sungai Gampong Surin, Kecamatan Meuraksa oleh warga dalam kondisi tidak bernyawa.

"Kasus ini hasil pengembangan dari temuan mayat yang mengapung di sungai. Setelah diselidiki ternyata jenazah korban pembunuhan," kata Agus Sarjito, Rabu (14/8).

Saat ini, kata Kombes Pol Agus, pihak kepolisian masih menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan oleh ketujuh remaja itu.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kombes Pol Agus Sarjito.


0 Komentar

close