2.516 Warga Pidie Gangguan Jiwa karena Narkoba


Pidie - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie menyebut sebanyak 2.516 warga mengalami gangguan jiwa akibat mengonsumsi narkoba. Sebagian besar dalam penanganan.

"Sebagian yang mengalami gangguan jiwa akibat narkoba saat dalam penanganan rehabilitasi, ada juga hanya dilakukan rawat jalan," ujar Kepala BNNK Pidie, AKBP Werdha Sosetyo, Selasa, 10 September 2019.

Data BNNK Pidie menerangkan sebagian besar yang mengalami gangguan jiwa ialah pemuda dari keluarga kurang mampu. Mereka pengguna dan pengedar dari bandar besar.
"Disayangkan tingkat partisipasi warga untuk memberantas narkoba rendah, masih banyak yang takut terlibat langsung memberantas narkoba," jelas Werdha.

Pemerhari narkoba di Aceh, Adi, menduga banyak profesi yang ikut bermain dalam bisnis haram tersebut. Dia menduga uang hasil peredaran narkoba dinikmati banyak pihak.

"Banyak profesi yang ikut bermain atau ikut menikmati uang dari bisnis itu. Itu juga mengalir ke mana–mana" kata Adi.

0 Komentar

close