274 Tabung LPG 3 Kg Asal Medan Diduga Ilegal Diamankan Polres Aceh Singkil


Aceh Singkil - Personil Polsek Singkil melakukan razia terhadap salah satu mobil barang yang hendak menuju Kepulauan Banyak. Berdasarkan laporan warga, mobil itu diduga membawa LPG 3 kg ilegal dari Medan.

Ternyata laporan itu benar. Barang ilegal ditemukan dalam sebuah mobil Cold Diesel plat BL 8964 R yang sedang parkir menunggu keberangkatan ferry menuju Pulau Banyak.
LPG Ilegal

Saat dilakulan pengecekan oleh lima orang personil Polsek Singkil di lokasi, diamankan sedikitnya 274 tabung LPG 3 kilogram, Jumat (6/9/2019). “Kita melakukan ‘sweeping’ di lokasi karena adanya laporan warga yang melihat mobil pembawa LPG yang diduga ilegal. Alias tanpa surat surat resmi tentang pengangkutan gas tersebut,” ucap seorang personil Polsek Singkil.

“Setelah kita tanyakan kepada sang supir ia mengakui selain membawa sembako juga ada membawa tabung berisi gas, seperti yang dilaporkan. Namun pada saat kita minta dokumennya ternyata tidak ada. Lalu kita mengamankan mobil beserta barang bawaannya di Polsek Singkil. Setelah itu barang bukti kita serahkan ke Polres Aceh Singkil,” terangnya lagi.

Sementara Kapolres Aceh Singkil melalui Kasatreskrim AKP Fauzi SIK menjelaskan, benar telah mengamankan tabung LPG 3 kg ilegal. Saat ini sedang dilakukan tahap penyelidikan.

“Personil kita ada mengamankan satu unit mobil pembawa barang merk Colt Diessel beserta tabung gas LPG 3 kg sebanyak 274 di dalamnya yang diduga tidak memiliki dokumen resmi,” ucap Fauzi.

“Saat ini kasus itu masih dalam proses. Dan akan secepatnya ditindaklanjuti,” imbuhnya.


0 Komentar

close