Abu Razak, Pimpinan GAM yang Tewas Baku Tembak dengan Polisi Ternyata Ahli Merakit Senjata


Abu Razak, pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tewas bersama tiga anggotanya dalam kontak tembak dengan polisi di jembatan Keude Tringgadeng, Pidie Jaya, Kamis (19/9/2019) sore, ternyata memiliki keahlian memperbaiki (servis) hingga merakit senjata.

Hal tersebut diakui oleh pihak Polda Aceh saat merilis rekam jejak Abu Razak, Jumat (20/9/2019).

Tak hanya itu, Abu Razak juga merupakan salah seorang pelaku kriminal yang paling diuber oleh polisi dalam beberapa tahun terakhir.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan, Abu Razak memiliki nama lengkap Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin Al–Kahar alias Abu Razak bin Muda Abdul Muthalib.

Dalam catatan polisi, kata Ery, Abu Razak mempunyai beberapa catatan kriminal yang dilakukan terhadap sejumlah korban.

Menurutnya, Abu Razak juga pernah menjadi anggota GAM pada tahun 1999 di wilayah Batee Iliek, Kabupaten Bireuen, kala itu dikenal punya keahlian memperbaiki hingga merakit senjata.

"Tahun 1999, Abu Razak bin Muda Abdul Muthalib bergabung dengan kelompok GAM di wilayah Batee Iliek, Bireuen. Saat itu peran (keahlian)–nya adalah memperbaiki atau servis senjata," jelas Kombes Pol Ery Apriyono, kepada Serambi, Jumat (20/9/2019).

Setelah penandatanganan MoU damai antara RI dan GAM pada tahun 2005, sambung Kombes Ery, Abu Razak dan rekan–rekannya kembali berbaur dengan masyarakat.

"Saat itu Abu Razak bekerja sebagai petani, pekebun, dan pernah juga menjadi petani tambak," katanya.

Tahun 2008, kata Ery, Abu Razak mulai melakukan tindak pidana yaitu mengancam atau mengintimidasi warga negara asing (WNA) menggunakan senjata api.

Kala itu, Abu Razak melarang WNA melakukan aktivitas tambang di Meulaboh, Aceh Barat.

"Atas tindak pidana tersebut, polisi berhasil mengamankan Abu Razak dan kemudian dia menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara," katanya.

Tahun 2010, Abu Razak selesai menjalani hukuman dan dia dinyatakan bebas.

Saat itu, sambung Kabid Humas Polda Aceh, Abu Razak memilih pulang ke Aceh, namun ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

Beberapa tahun setelah itu atau tepatnya pada 20 Maret 2015, Abu Razak bergabung dengan Kelompok Din Minimi.

Namun, sepak terjangnya bersama Din Minimi cs tak begitu lama.

Pasalnya, pada 10 April 2015, Abu Razak berhasil diamankan tim Polda Aceh, di Desa Cot Tarum, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, karena terlibat serangkaian kasus kriminal bersenjata.

"Atas perbuatannya, Abu Razak kembali divonis 5 tahun 6 bulan penjara. Dia menjalani hukuman di LP Kelas IIA Lhokseumawe," jelas Kombes Pol Ery.

Saat mendekam di penjara untuk kedua kali, Abu Razak kemudian mencari cara agar bisa kabur.
Benar saja, dua tahun kemudian atau tepatnya pada Senin, 18 September 2017, Abu Razak berhasil melarikan diri dari LP Lhokseumawe.

"Karena itu, Polres Lhokseumawe kemudian menetapkan Abu Razak sebagai DPO dengan nomor DPO/81/IX/2018/Reskrim Polres Lhokseumawe," ujar Ery.

Setelah lama tak terdengar kabar, pada Kamis, 12 September 2019, Abu Razak melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Baital, warga Bukit Cerana, Gampong Ie Rhob Timu, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen.

"Akibat perbuatan Abu Razak, korban rugi 30 juta rupiah," ungkapnya.

Atas laporan korban, menurut Ery Apriyono, polisi kemudian menguber Abu Razak yang diketahui melancarkan aksi curas tersebut bersama empat anggotanya.

Terakhir, pada Kamis (19/9/2019) sore sekitar pukul 18.00 WIB, Abu Razak bersama tiga anggotanya berhasil disergap polisi.

Mereka tewas setelah terlibat baku tembak dengan personel Satgas KKB Polda Aceh.

"Mereka tewas dalam kontak tembak setelah sebelumnya dikejar oleh tim," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Ahli Rakit Senjata

Penjelasan hampir sama juga disampaikan mantan panglima GAM Wilayah Batee Iliek, Darwis Jeunieb.

"Benar, dia (Abu Razak–red) pernah bergabung dengan GAM, tapi saya tak terlalu ingat lagi tahun berapa. Namun, setelah damai, dia sudah beda haluan dengan kita. Dia buat ulah," ungkap Darwis Jeunieb menjawab Serambi, kemarin.

Darwis juga mengakui bahwa saat itu Abu Razak memiliki keahlian merakit senjata.

"Iya, dia bisa sedikit–sedikit buat senjata rakitan dan dia bisa rakit senjata dari pipa besi. Tapi, pada masa itu dia tidak terlalu sering bergabung dengan saya," kata Darwis.

Menurut Darwis, Abu Razak berasal dari Aceh Utara dan bergabung dengan GAM wilayah Batee Iliek melalui rekan–rekannya, hingga kemudian ikut bergerilya di belantara Bireuen.

"Dia bersama anggota lain tinggal di atas Alue Pucok, di sana dia buat–buat senjata. Pernah sekali jumpa dengan saya di hutan dan setelah damai saya pernah ke rumahnya karena ada anggota yang nikah dengan keluarga Abu Razak," ujar Darwis Jeunieb.

Namun, tambah Darwis, setelah damai Abu Razak memilih jalan berbeda dengan kebanyakan eks GAM lainnya.

Abu Razak justru bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata hingga akhirnya dibekuk polisi.
"Dia kan pernah dipenjara dua kali, dan saat yang kedua dia melarikan diri dari LP. Intinya sudah beda haluan dengan kita," kata Darwis Jeunieb.

Abu Razak yang tewas dalam baku tembak dua hari lalu itu, bukanlah Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), elite Partai Aceh yang juga salah satu eks pentolan GAM.

Hal ini dianggap perlu dipublis oleh Serambi, mengingat nama kedua orang ini sama dan juga sama–sama eks GAM, namun berbeda orangnya.
sumber

0 Komentar

close