Sudah 2 Tahun Honorer Dishub Aceh Tenggara Belum Terima Gaji


Agara - 69 orang tenaga honorer dilingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tenggara, sudah dua tahun tidak menerima gaji.

Mereka mengaku kecewa, sebab setiap hari mereka diharuskan menjaga lalu lintas di jalan protokol Kutacane, mulai pukul 07:00 WIB hingga usai jam dinas.

Mereka rata–rata sudah bekerja sebagai honorer sejak Oktober 2018 lalu oleh Pemkab Aceh Tenggara. “Alasan pihak Dinas Perhubungan tidak menggaji kami tidak ada dianggarkan oleh pihak Dishub,” kata seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa (17/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tenggara, Ralefuddin, membenarkan, bahwa 69 tenaga honorer sejak mulai kerja belum menerima gaji sepersenpun.

Sebab, pada pertengahan tahun lalu, pihaknya tidak memasukkan honor mereka pada anggaran rutin kegiatan. “Makanya mereka tidak kami gaji, sedangkan untuk tahun 2019 ini, sejak awal tahun saya sudah berkoordinasi dengan Sekda Agara tapi nampaknya belum juga bisa kami anggarkan untuk gaji mereka,” terangnya.

Ralefuddin khawatir jika kondisi itu dipaksakan, maka akan terjadi defisit anggaran karena sistemnya belum stabil.

“Dari penjelasan Sekda Agara, gaji tenaga honor itu baru bisa dibayarkan di tahun 2020 dan Insya Allah honor mereka itu akan kita rapel sejak bulan pertama mereka bekerja,” ujar Ralefuddin

0 Komentar

close