Beda Sikap Demo Saat Pelantikan, Jokowi Mengizinkan Tapi Anak Buah Melarang


Pelantikan Presiden Jokowi tinggal menghitung hari. Tepatnya, pelantikan akan digelar pada tanggal 20 Oktober 2019 di gedung DPR.

Kabarnya, saat pelantikan akan ada aksi demonstrasi dari sejumlah mahasiswa. Akan tetapi aparat kean dan melarang demo dilakukan saat pelantikan.

Namun, berbeda dari polisi dan TNI, Jokowi malah tak melarang demo. Berikut ulasannya:
Pangdam Jaya Larang Demo

Mulai 15 Oktober 2019 hingga pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 nanti, pemberitahuan demo mahasiswa ataupun masyarakat tidak akan diproses. Larangan demo akan berlaku untuk sekitar gedung MPR/DPR di Senayan, .

"Sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya untuk tanggal 20 Oktober, pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal. Karena itu kita sudah menyiapkan parameter di sekitar DRP/MPR," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono, di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin (14/10).

Pangdam Jaya sebagai pimpinan sektor keamanan pelantikan dan akan berlaku Protap Waskita (pengamanan presiden) akan dibantu oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Dia mengimbau agar rangkaian acara pelantikan presiden dapat dijalankan secara khidmat tanpa adanya demo di sekitar kompleks parlemen.
Demo Dibolehkan Usai Tanggal 20 Oktober

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, larangan unjuk rasa adalah diskresi khusus polisi pada 15–20 Oktober saja. Setelah tanggal 20 maka unjuk rasa di DPR kembali bisa dilaksanakan.

"Setelah tanggal 20 kan aspirasi seseorang boleh disampaikan seperti itu ya. Ini sampai tanggal 20 kita bicaranya, ini diskresi kita. Diskresi kepolisian," ucapnya.
Jokowi Klaim Tak Larang Demo Saat Pelantikan

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak melarang aksi demonstrasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang. Jokowi mengatakan, unjukrasa dijamin oleh konstitusi.

"Namanya demo dijamin konstitusi. Ndak ada (perintah untuk melarang demo)," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/10).
Jokowi Beri Izin, Polisi Tetap Larang Demo

Meski Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan izin demonstrasi saat pelantikan, polisi tetap tak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) demo.

Polisi beralasan ingin menjaga harkat martabat Indonesia di mata para tamu dari negara asing yang akan menyaksikan acara pelantikan itu.

"Dengan adanya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang dihadiri oleh pimpinan negara asing dan untuk menjaga harkat dan martabat negara Indonesia, maka Polda Metro menggunakan kewenangan diskresi kepolisian untuk tidak menerbitkan STTP unras sesuai dengan Pasal 6 UU nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/10).

0 Komentar

close