Namanya Terseret Dalam Pusaran Kasus Narkoba Anggota Dewan, Begini Reaksi Ketua PKS Aceh Timur


Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Aceh Timur, Tgk Mustafa MY Tiba, menyesalkan penggiringan opini dan isu adanya unsur politik, atas penangkapan anggota DPRK setempat berinisial SAG, terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Secara pribadi dan kepartaian, kami sangat menyayangkan adanya isu bahwa SAG tertangkap karena adanya unsur politik. Kami membantah keras," ujar Tgk Mustafa MY Tiba, Selasa (29/10/2019).

Menurutnya, sebagai seorang pimpinan partai, tentu sangat naif bila dirinya hendak menjerumuskan kader terbaiknya. Terlebih, SAG adalah kader potensial.

Selaku pimpinan partai, Mustafa mengaku menjunjung tinggi praduga tidak bersalah, dan berharap persoalan yang mendera SAG bisa terselesaikan dengan baik.

Namun, kata dia, pernyataan yang dilontarkan abang kandung SAG, Muslim A Gani dibeberapa media daring dan sosial telah menebar keresahan.

"Kami menyesali pernyataan saudara Muslim A Gani. Pernyataannya di media menyudutkan saya pribadi dan partai kami," sebut Abu Panglima––sapaan Tgk Mustafa.

Mustafa juga mengklarifikasi pesan pada aplikasi whatsapp yang dikirimnya ke SAG. "Itu saya kirim ke HP anaknya. Karena ponsel SAG tidak aktif. Sebelumnya, saya telpon via whatshapp diangkatnya dan dikatakan dia (SAG) di rumah. Makanya, saya bilang kalau bisa keluar kota aja dulu," urai Mustafa.

"Karena waktu itu info sudah beredar. Kira–kira begitu isi pesan saya kirim. Saya lakukan untuk membela dia (SAG). Pesan itu ada lanjutannya, jangan dipenggal–penggal. Saya sudah screenshoot pesan whatshapp itu."

Karenanya, Mustafa meminta Muslim A Gani untuk meralat pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka. Atas pernyataan yang mendeskreditkan pribadinya dan partai.

Bila tidak dihiraukan dan tidak ada permintan maaf, serta mengembalikan nama baik dirinya dan partai, Mustafa memastikan akan mengambil langkah–langkah hukum.

Sebagaimana diketahui, SAG merupakan Anggota DPRK Aceh Timur terpilih periode 2019–2024, asal daerah pemilihan II. Ia ditangka tim Satres Narkoba Polres Aceh Timur atas sangkaan kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Rabu, pekan lalu.

0 Komentar

close