DPRA Imbau Pangkalan di Aceh Timur Jual Elpiji 3 Kg Sesuai HET


Anggota DPR Aceh asal Aceh Timur, Muhammat Yunus yang akrab disapa Banta mengimbau para pemilik pangkalan agar menjual gas elpiji 3 kg sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan pertamina, yaitu Rp 18 ribu per tabung.

“Beberapa bulan terakhir kami menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa masyarakat kesulitan memperoleh gas elpiji 3 kg. Selain langka harga juga melonjak tinggi mencapai Rp 35 ribu per tabung sehingga hal ini memberatkan masyarakat,” ungkap Mumammat Yunus alias Banta, Sabtu (16/11/2019).

Banta mengharapkan pihak pangkalan dapat mematuhi aturan perjualan yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun sebaliknya, ungkap Banta, jika pihak pangkalan dalam wilayah Aceh Timur, tidak mematuhi aturan penjualan yang telah ditetapkan maka pihaknya akan berkoordinasi dengan intansi terkait dan pertamina untuk memberikan sanksi kepada pangkalan yang terbukti nakal.

“Jika hal ini diabaikan oleh pihak agen dan pangkalan, maka kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait, dan pihak pertamina untuk mencabut izin pangkalan yang terbukti menyalahi aturan penjualan yang telah ditetapkan,” ungkap Banta.

0 Komentar

close