YARA Minta KPK Periksa Realisasi APBA


Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menginvestigasi hukum terhadap realisasi keuangan dan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2019.

Ketua YARA Safaruddin di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pihaknya meminta KPK menginvestigasi karena realisasi APBA 2019 masih rendah, sementara tahun anggaran hampir sebulan lagi.

"Investigasi realisasi keuangan dan kinerja ini perlu dilakukan untuk melihat apakah ada permainan dalam realisasi APBA, sehingga serapannya sangat rendah", kata Safaruddin.

Safaruddin menyebutkan belanja Pemerintah Aceh dalam APBA 2019 mencapai Rp17,104 triliun. Hasil pemantauan YARA per 11 November 2019, realisasi keuangan sebesar 57,4 persen dan fisik sebesar 65,0 persen.

"Rendahnya serapan APBA tersebut menimbulkan kerugian bagi masyarakat Aceh. Pembangunan yang dibutuhkan masyarakat tidak berjalan sesuai harapan, sehingga berdampak pada perekonomian," sebut Safaruddin.

Oleh karena itu, YARA menyurati KPK meminta lembaga tersebut melakukan investigasi hukum guna mengetahui penyebab lambannya serapan APBA yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat Aceh.

"Selain itu, kami juga meminta KPK melakukan pengawasan khusus dalam tender pembangunan gedung oncology RSUZA karena telah menjadi perhatian publik di Aceh saat ini," pungkas Safaruddin.

0 Komentar

close