Dit Reskrimsus Polda Aceh Gerebek Lokasi Penimbunan Minyak di Pidie Jaya


Meureudu - Tim Dit Reskrimsus Polda Aceh melakukan penggerebekan terhadap lokasi penimbunan minyak jenis solar bersubsidi di kawasan Gampong Paru Cot, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Informasi yang diperoleh, penggerebekan ini dilakukan petugas pada Jumat (20/12/2019) pagi kemarin dan mengamankan barang bukti puluhan drum besar solar bersubsidi.

Selain solar, polisi juga mengamankan seorang pemilik gudang penimbunan solar itu yang berinisial S. Ia pun digelandang ke Mapolda Aceh beserta seluruh batang bukti yang ditemukan.

Dikabarkan, barang bukti solar itu diangkut ke Polda Aceh menggunakan lima truk dan seluruh barang bukti telah tiba di Mapolda Aceh.

Masih dari informasi yang diperoleh, penggerebekan ini dilakukan polisi karena yang bersangkutan selama ini memang telah menjadi target. Hal ini karena terjadinya kelangkaan solar bersubsidi di kawasan Pidie dan Pidie Jaya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Nia'am mengaku bahwa kasus ini masih dalam penanganan Dit Reskrimsus Polda Aceh.

"Saya tidak bisa memberikan keterangan karena penangkapan dilakukan tim Dit Reskrimsus Polda Aceh," ujarnya singkat saat dikonfirmasi Sabtu (21/12/2019) sore.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin dan Kabid Humas, Kombes Pol Ery Apriyono yang dikonfirmasi secara terpisah belum memberikan keterangan.

Namun, informasi lainnya yang diperoleh, saat ini pihak kepolisian masih menindaklanjuti kasus ini dan nantinya akan dilakukan konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (23/12/2019) mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut terkait penggerebekan penimbunan solar bersubsidi di Pidie Jaya ini.

0 Komentar

close