Ketua Ikatan Gay di Jatim Ditangkap Kasus Pencabulan 11 Anak


Muhammad Hasan alias Mami Hasan ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. Hasan diketahui ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA).

Polisi membekuk Hasan di Krajan Gondang, Kecamatan Gondang, Tulungagung.

Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan Hasan sehari-hari bekerja penjaga warung kopi. Pelaku melakukan mengenal 11 orang anak yang jadi korbannya di warung kopi.

“Dia ditangkap di tempat salah satu orang bernama (inisial) I adalah pemilik kedai kopi tersebut,” jelas Pitra saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Senin (20/1).

Pitra menyebut Hasan membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu. Kemudian, Hasan mengajak korban ke rumahnya dan berlanjut dengan tindakan asusila. Aksi tersebut berulang sejak tahun 2018 hingga 2019.

“Anak-anak yang minum kopi di sana dia membujuk dengan iming-iming Rp 150 hingga Rp 250 ribu. Anak yang terjebak di bawa di rumah yang bersangkutan. Di sana dia melakukan pencabulan terhadap korban,” beber Pitra.

Sementara itu, di hadapan polisi, Hasan mengaku kebanyakan korban pencabulan datang kepadanya saat membutuhkan uang. Ia menyambut baik dan mengajak korban ke kamarnya.

“Mereka datang ke saya butuh uang. ‘Nanti main mau Mas’ (tersangka menirukan korban). Kemudian datang ke rumah saya, masuk kamar ya udah,” ungkap Hasan.

Atas aksi pencabulan itu, Hasan dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hasan kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

0 Komentar

close