Polda Panggil Mantan Pejabat BPSDM, Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Beasiswa


Banda Aceh - Polda Aceh terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana pendidikan atau beasiswa pada tahun 2017 yang diduga melibatkan oknum anggota DPRA. Hingga kini, Polda sudah memeriksa hampir 100 saksi dari total 803 saksi yang terlibat di dalamnya, baik sebagai penerima, pengelola, maupun pengusul beasiswa.

Guna mendalami konstruksi kasus dugaan penyelewengan bantuan pendidikan itu, Polda Aceh baru-baru ini sudah mengirim undangan kepada dua mantan pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, untuk didengar keterangannya terkait penyaluran dana dimaksud. Kedua mantan pejabat tersebut dipanggil Polda Aceh dan diberi waktu hingga pekan depan untuk menghadap penyidik.

"Ini kasusnya kan masih lidik ya, kita terus mencari informasi termasuk memanggil beberapa pihak, bukan hanya mahasiswa sebagai penerima, tapi juga pihak lain, terutama dari pemerintah. Sudah kita undang dua mantan pejabat BPSDM Aceh untuk kita dengar penjelasan terkait ini bagaimana," kata Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin, kepada Serambi, di Mapolda Aceh, kawasan Jeulingke, Banda Aceh, Jumat (10/1/2020).

Saladin menjelaskan, pemanggilan pejabat BPSDM itu dianggap penting karena ada beberapa informasi yang dibutuhkan penyidik terkait kasus dimaksud. Menurutnya, penyidik masih harus menggali beberapa informasi terkait penyaluran beasiswa tersebut. "Jadi, ini sifatnya undangan. Kita undang untuk kita tanya konstruksi kasus ini," kata Saladin.

Ditanya berapa total pemotongan dana yang dilakukan oleh para pihak pengelola beasiswa tersebut, Saladin belum bisa memberi gambaran karena saat ini masih terus menanyakan hal itu kepada masing-masing penerima. Menurutnya, setiap mahasiswa berbeda dalam memberi jawaban kepada penyidik.

Namun, Saladin memastikan bahwa penerima beasiswa tersebut didominasi oleh mahasiswa S1 dan rata-rata kuliah di Aceh. "Tapi, ada juga yang kuliah di luar, di Jawa, dan bahkan ada yang di luar negeri. Mereka juga disusul dan menerima. Tapi, rata-rata mereka ini sudah selesai karena beasiswa tersebut untuk biaya pembuatan tugas akhir," katanya.

Saladin menegaskan, pihaknya komit menuntaskan kasus tersebut. Hanya saja, sambungnya, kasus itu melibatkan banyak saksi dan sedang ditangani. "Karena ini masih lidik, jadi kita gali dulu. Yang jelas, kita komit untuk menyelesaikannya," demikian Kombes Pol T Saladin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan (beasiswa) yang diduga melibatkan oknum anggota DPRA tersebut. Hal itu disampaikan Rio dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Selasa (31/12/2019) lalu.

0 Komentar

close