MUI Ajak Umat Islam Salat Tarawih di Rumah


Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada umat Islam di Indonesia, melaksanakan Salat Tarawih di rumah masing–masing selama kondisi wabah virus corona (Covid–19). Dengan melaksanakan di rumah, ini akan membantu mencegah penyebaran wabah.

Seperti disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, Salat Tarawih di rumah saat ramadan tahun ini atau 1441 Hijriyah tidak mengurangi sedikitpun ketaatan kepada Allah maupun esensi syiar Islam.

"Kegiatan ibadah–ibadah di masjid, musola saat tarawih yang biasanya kita syiarkan, kita geser syiar itu ke kediaman masing–masing. Sungguh penggeseran dari masjid ke kediaman tidak mengurangi seincipun ketaatan itu," katanya.

Kondisi wabah saat ini juga harus dipahami sebagai hikmah dari Allah untuk memakmurkan rumah sendiri sebagai tempat ibadah. Dengan begitu rumah menjadi bercahaya karena diisi dengan ibadah seperti salat, membaca Al–Qur'an maupun berzikir.

"Jadi hikmah agar rumah jadi terang dan dipancarkan cahaya Al–Qur'an melalui aktivitas ibadah jangan sampai rumah kita gelap bak kuburan, jadi pusat pertengkaran karena tidak ada harmoni antar angota keluarga," katanya.

Tapi meski telah ada imbuan dari MUI, masih ada daerah yang meminta warga tetap ke masjid meski dengan menerapkan protokol kesehatan saat masuk masjid.

Seperti Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang mengimbau agar warganya tetap menggelar salat tarawih seperti biasanya di masjid. Terutama untuk masjid yang berada di jalan lintas.

Imbauan ini ternyata telah disepakati usai pihak Forkopimda Aceh Barat menggelar pertemuan dengan para ulama setempat, untuk membahas kondisi corona dan menyambut Ramadhan.

Bupati Aceh Barat, Ramli MS, mengatakan salat tarawih tetap di gelar karena daerah itu tidak masuk dalam zona merah, bahkan hingga saat ini belum ada warganya yang terpapar virus corona. Jemaah, kata dia diharapkan tetap bisa menjaga kesehatan.

“Aceh Barat belum berada dalam zona merah Covid–19, salat berjamaah tarawih di gampong (desa) tetap dilaksanakan, kecuali di masjid di kota atau lintasan, harus melakukan pemeriksaan bagi jamaah dan lakukan physical distancing,” ujar Ramli saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 April 2020.

Meskipun tidak dilarang, salat tarawih itu dilakukan dengan pembatasan waktu hingga pukul 22.00 WIB. Namun begitu, warga dilarang untuk berbuka puasa (bukber) bersama di luar rumah.

“Kegiatan selain tarawih atau kegiatan keramaian lainnya seperti buka puasa bersama dilarang,” katanya.

Kementerian Agama (Kemenag) juga sudah meminta masyarakat tidak melaksanakan ibadah di masjid selama Ramadhan 1441 Hijriah. Permintaan itu seiring dengan situasi pandemi virus Corona atau Covid–19 yang belum usai di Indonesia.

"Pada tahun ini ada sedikit disrupsi, sedikit perubahan pelaksanaan amaliyah Ramadhan kita. Pada tahun ini kita sama–sama mengetahui, kita sedang menghadapi ujian yang sangat berat, yaitu Coronavirus. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar seluruh umat Islam agar tetap di rumah dan beribadah di rumah saja," ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam konferensi pers melalui akun YouTube BNPB, Jumat, 17 April 2020.

Untuk itu, Kamaruddin mengajak masyarakat memaksimalkan ibadah Ramadhan di dalam rumah. Dia juga meminta masyarakat tidak menggelar buka puasa bersama hingga tarawih berjemaah di masjid. Menurutnya, dengan melakukan kegiatan buka bersama di luar dan salat tarawih berjamaah di masjid berpotensi menularkan virus corona.

Dia menegaskan, Rasulullah Muhammad juga pernah bersabda bahwa salat dirumah juga memililo keutamaan tersendiri, terutama untuk salat–salat sunnah. Karenanya, salat ditumah saat ramadan tidak akan mengurangi cahayanya.

"Hadis lain baginda bahkan mendorong ibadah salat sunah di rumah dan dikualifikasi sebagai salat yang paling utama. Salatlah kalian di rumah–rumah kalian karena pada hakikatnya sebaik–baiknya ibadah salat adalah salatnya seseorang di rumah kecuali salat fardhu," katanya.

Di samping itu, dia juga mengajak masyarakat untuk memperbanyak doa saat puasa ramadan tahun ini untuk mengangkat wabah Covid–19. Sebab, ditegaskannya, Rasulullah Muhammad telah menyampaikan bahwa doa seseorang tidak akan ditolak Allah doanya ketika mereka sedang berpuasa.

"Ada tiga golongan yang tidak tertolak doanya salah satunya orang yang berpuasa. Maka momentum ramadan ini kita perbanyak doa, dekatkan diri ke Allah dengan memastikan aktivitas ibadah kita berkontribusi pencegahan Covid–19," kata Asrorun.

0 Komentar

close