[OPINI] Jarimu Harimaumu, Stop SARA!


Oleh : Redaksi

Ancaman pidana yang tinggi bagi para penyebar informasi-informasi pemicu kebencian berdasarkan Suku Ras Agama dan Antar golongan (SARA) adalah hal yang wajar. Pesatnya kemajuan teknologi di era digital tentunya akan membuat informasi-informasi bernuansa SARA menyebar dengan sangat cepat.

Informasi yang tadinya berasal dari 1 orang kemudian dikirim ke beberapa orang, kemudian beberapa orang mengirimkan lagi sehingga terus meluas. Hal ini dapat menyebabkan gangguan dalam skala besar jika dibiarkan. Sehingga inilah alasan UU ITE dibentuk, yaitu harus mampu menjadi regulasi agar jumlah pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian dapat ditekan.

Tujuan dari adanya peraturan semacam ini adalah agar masyarakat tidak semerta merta menelan dan menyebarkan informasi-informasi berbau SARA apalagi meneruskan menyebarluaskannya. Karena sebenarnnya, ikut menyebarkannya pun dapat terjerat UU ITE.

Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik harus mulai sadar akan hal ini. Warga negara Indonesia harus bersifat dingin dan tenang agar tidak terprovokasi jika mendapatkan informasi-informasi yang bermuatan SARA.

Saat musibah wabah penyakit covid-19 sekarang ini harus menjadikan kita sebagai warga negara Indonesia lebih sadar dan waspada terhadap merebaknya kembali isu-isu SARA.

Kita harus sadar, jika kita terprovokasi dan termakan isu-isu semacam itu, maka hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan politik. Ingatlah, di era digital ini bukan lagi mulutmu harimaumu tapi jarimu juga harimaumu.(Red)

0 Komentar

close