Plt Gubernur: Jam Malam Resmi Dicabut di Aceh


Pemberlakuan jam malam resmi dicabut di Aceh pada, Sabtu (4/4/2020).

Jam malam tersebut sempat berjalan selama enam malam yang dimulai sejak Minggu (29/3/2020) lalu.

Pengumunan dicabutnya jam malam itu disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sebuah wawancara stasiun TV, Sabtu (4/4/2020).

Katanya, pencabutan jam malam dan aktivitas warga selama malam hari mulai berlaku sejak malam ini, Sabtu (4/4/2020).

"Pembatasan aktifitas masyarakat pada saat malam hari, atau kita sebut di sini "Jam Malam" malam nanti resmi dicabut," kata Plt Nova Iriansyah.

Gubernur menjelaskan, alasan dicabutnya pemberlakuan jam malam di Aceh, karena tidak diikuti dengan program sosial yang memadai.

"Tapi kemudian pemberlakuan jam malam ini belum diikuti dengan program sosial yang memadai maka mulai hari ini kita cabut pemberlakuan jam malam," ujar Nova.

Pemberlakuan jam malam ini memang banyak menimbul prokontra di masyarakat Aceh.

Banyak masyarakat yang mengkritisi kebijakan ini, karena dinilai menggangu roda ekonomi dan menimbulkan kecemasan masyarakat.

Bahkan ada yang berpendapatan jika jam malam membangkitkan trauma masa konflik.

Karena selama jam malam, sejumlah jalan utama hingga ke gampong banyak ditutup.

Serta banyak tentara yang berjaga–jaga di setiap persimpangan jalan protokol dalam kota.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama unsur Forkopimda Aceh telah menandatangani surat edaran maklumat tentang pemberlakuan jam malam sejak tanggal 29 Maret hingga 29 Mei 2020.

Pemberlakuan jam malam ini dimulai pada pukul 20.30 WIB hingga 05.30 WIB.

0 Komentar

close