Polda Aceh Sosialisasi Penerapan Physical Distancing di Warung Kopi


Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa-II Polda Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi penerapan Physical Distancing disetiap Warung Kopi (Warkop) di Kota Banda Aceh, Sabtu, 4 April 2020 malam.

Giat sosialisasi yang dipimpin oleh Dir Sabhara Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, SIK tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Bagaimana pun juga ekonomi harus tetap jalan, maka dari itu sasaran sosialisasi yaitu kepada pemilik warung supaya menjaga Physical Distancing pelanggannya guna memutus mata rantai Covid-19," kata Misbahul kepada wartawan, Sabtu, 4 April 2020.

Misbah juga menjelaskan, penerapan physical distancing dengan jarak satu meter itu adalah upaya bersama, bukan hanya pemilik warung tapi juga pelanggan harus mengindahkan penerapan tersebut.

"Kami melaksanakan sosialisasi keseluruh Warkop di Banda Aceh. Ini tugas kita bersama untuk selalu mematuhi himbauan-himbauan yang ada," tutur Misbahul.

Tidak lupa, ia juga berharap kepada seluruh masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sebagaimana protokol World Health Organization (WHO).

Sementara itu, setelah pencabutan jam malam dan warung-warung sudah dibolehkan beraktivitas malam hari. Beberapa warung kopi terlihat ramai akan pengunjung. Bahkan sebelum petugas kepolisian melakukan sosialisasi, terlihat masyarakat duduk seperti biasanya tanpa menjaga jarak (Physical Distancing).

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, juga telah mengatakan warga masyarakat di Banda Aceh dapat beraktivitas berdagang seperti biasanya, termasuk Warkop, namun dengan tetap memperhatikan jarak atau physical distancing.

"Kita mengikuti kebijakan pemerintah, perekonomian harus tetap jalan, warung-warung dibolehkan untuk buka, tapi harus tetap menjaga jarak," kata Trisno, Sabtu, 4 April 2020.

0 Komentar

close