Polisi Gencarkan Patroli Pemberlakukan Jam Malam Diwilayah Kota Lhokseumawe


Imbauan tidak menyediakan tempat berkumpul di tempat keramaian dan pemberlakuan jam malam masih disikapi secara beragam oleh masyarakat di wilayah Kota Lhokseumawe. Ada yang patuh dan adapula yang masih kurang mengindahkan imbauan agar tidak berkumpul di tempat keramaian. Di sisi lain, sejumlah pedagang tampak masih ditemukan melayani aktfitas jual–beli sehingga terpaksa dibubarkan.

Demikian dikatakan Wakapolres Lhokseumawe Akp Ahzan yang terlibat langsung dalam kegiatan Patroli tim Gabungan Babinsa dan Babinkamtibmas Polri diseputaran kota Lhokseumawe, Selasa (31/03/2020) malam.

"Meskipun ditanggapi secara beragam oleh masyarakat, ada yang patuh dan ada yang tidak, kita terus mengajak menghibau kepada masyarakat untuk ikut Intruksi Pemerintah meniadakan seluruh aktifitas ditempat keramaian, Karena itu untuk keselamatan kita semua,” ujar AKP Ahzan kepada RRI.

Sesuai maklumat Kapolri untuk menimalisir penyebaran Covid–19, jajaran Kepolisian, dikatakan AKP Ahzan, semakin mengencarkan gerakan pencegahan dan langkah antisipasi Pandemi yang dilakukan secara masif dan serentak untuk mensosialisasikan pemberlakauan jam malam.

Dalam kegiatan sosialasai antisipasi pandemi diwiayah kota Lhokseumawe tersebut tampak tidak henti hentinya disampaikan seruan pemberlakukan jam malam dikeluarkan Pemerintah bersama Forkopinda kota Lhokseumawe.

"Jadi polres Lhokseumawe tetap Konsisten dalam penanggulangan Covid 19 ini. Kita terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mau mematuhi aturan dan Edaran Pemberlakukan jam malam ditetapkan Pemerintah," sebut Waka Polres.

Guna mendukung kegiatan patroli, Jajaran Kepolisian Juga Menempatkan Personil Brimob Detasemen B Polda Aceh untuk mengantisipasi pemberlakukan jam malam sambil berjaga diseputaran pusat keramaian dikota lhokseumawe.

Dalam upaya pencegahan penyebaan Covid 19, terhitung 29 Maret hingga 29 Mai 2020, Pemerintah Daerah Aceh telah membatasi aktifitas masyarakat diluar rumah melalui Edran Pemberlakukan Jam malam dimulai sejak pukul 20:30 hingga dinihari pukul 05:30 Wib.

0 Komentar

close