TKI Ilegal Harus Setor hingga Rp 3 Juta, Sering Tertipu dan Ditelantarkan di Tengah Laut


Sejak pemerintah Malaysia menerapkan lockdown akibat merebaknya virus Corona/Covid–19, tak sedikit warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di sana kehilangan pekerjaan.

Seperti halnya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak memiliki dokumen (ilegal).

Mereka paling banyak terdampak, dan terpaksa pulang kampung karena kehilangan pekerjaan akibat lockdown.

"Kami pulang dari Malaysia numpang kapal tekong.

Sejak ada corona itu, kami enggak bekerja lagi," kata Sumanto (43) warga Air Joman, yang merupakan ilegal, Minggu (3/5/2020).

Ia mengatakan, untuk pulang ke Indonesia, para ilegal harus merogoh kocek bervariasi.

Paling sedikit, lanjut Sumanto, ilegal seperti dirinya harus menyetor uang Rp 1 juta.

Uang itu diserahkan pada pemilik kapal tekong.

"Ada juga yang harus bayar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta ke .

Tergantung permintaan," kata Sumanto.

Dari Malaysia, para ilegal ini dibawa masuk ke perbatasan Indonesia, lalu dipindahkan di tengah laut ke kapal lain.

Seperti yang dialami Sumanto, dia diturunkan oleh tekong di Hutan Bakau Sei Sembilang.

Pada Sabtu (2/5/2020) lalu, Sumanto bersama 26 TKI ilegal lainnya akhirnya diamankan petugas Lanal Tanjungbalai Asahan dan dibawa ke Posko Karantina Sementara Kota Tanjungbalai.

"Kami enggak tahu itu diturunkan dimana.

Untungnya tak lama datang petugas, baru kami dibawa ke daratan," ujar pria yang mengaku sudah sejak 3 tahun lalu bekerja di Malaysia.

Kisah Sumanto lebih beruntung dibandingkan cerita TKI ilegal lainnya yang memilih pulang kampung.

Salah satunya Mariana (54) warga .

Walau sudah membayar sejumlah uang yang tidak sedikit, tapi ia dan 12 ilegal lainnya justru diturunkan di lokasi hutan bakau, yang jauh dari permukiman warga dan tanpa akses jalan ke wilayah yang didiami penduduk.

Mirisnya, sebelum ditemukan petugas pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, Mariana dan TKI ilegal lainnya sudah dua hari di lokasi tersebut dengan kondisi kelaparan tanpa memiliki bekal makanan dan minuman.

"Sudah dua hari diturunkan kapal tekong di lokasi itu.

Pas di sana, katanya ada kapal lain yang akan menjemput kami," kata Mariana yang mengaku tiga kali pindah kapal.

Namun, janji tinggal janji. Mariana nyaris mati kelaparan di hutan bakau bersama TKI ilegal lainnya.

Kapolres , AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pihaknya selalu 'kucing–kucingan' dengan kapal pembawa ilegal.

Namun begitu, ia sudah meminta Sat Poilair untuk terus melakukan patroli dan pengawasan.

"Kami akan tindak tegas apabila ada ditemukan perbuatan pidana atau ada mencoba menyelundupkan narkoba atau benda berbahaya lainnya.

Tapi untuk penangkapan kapal yang mengangkut TKI ilegal dalam sebulan terakhir belum ada, karena mereka masuknya selalu sembunyi–sembunyi," jelas Putu.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang kemungkinan dibawa ilegal ini,

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kota mendirikan Posko Karantina Sementara yang terletak di Gor Mini, Jalan DI Panjaitan, Kota .

Posko tersebut didirikan kurang lebih sebulan yang lalu.

Di sana, para TKI ilegal harus menjalani pemeriksaan riwayat kesehatan dan pengecekan suhu tubuh.

"Sejak posko ini didirikan, sedikitnya ada 500 ilegal yang menjalani pendataan dan pemeriksaan kesehatan di sini," kata Koordinator Pemulihan Gugus Tugas Kota , Siman.

Ia mengatakan, bagi para ilegal yang akhirnya diketahui tidak memiliki masalah kesehatan, apalagi tidak terindikasi , maka akan dilaporkan kepada pemerintah daerah tempat para ilegal itu berdomisili sesuai KTP mereka.

Setiap pemerintah daerah, nantinya akan melakukan penjemputan terhadap TKI ilegal yang merupakan warganya.

Tujuannya, saat tiba di kampung halaman, para ilegal itu harus kembali melapor dan menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas terdekat dan wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

"Kalau yang kita isolasi di sini nggak ada.

Biasanya di sini hanya isolasi satu hari, setelah itu kalau tidak ada masalah kesehatan, kami pulangkan dan kami minta menjalankan karantina mandiri.

Tapi beberapa waktu lalu ada satu TKI ilegal yang ditemukan aparat dalam kondisi sakit, mungkin kecapaian di jalan, kan lewat laut, itu dibawa ke RSUD Tanjungbalai dan langsung dibawa ke Medan karena memang warga sana," jelas Siman.

Para ilegal dari Malaysia yang diterima di posko ini, menurut Siman tidak hanya berasal dari Sumut saja, tetapi ada juga yang kampung halamannya berada di Aceh, Sumbar, Jambi bahkan hingga pulau Jawa.

Dinas Tenaga Kerja Sumut mencatat ada 2.200 orang lagi yang akan pulang dari Malaysia.

Mereka yang dipulangkan ini beberapa diantaranya memiliki persoalan dokumen, hingga menjadi tahanan imigrasi.

"Hasil rakor kita kemarin, ada 2.200 lebih lagi yang akan masuk ke Sumut.

Dan ini asli warga Sumut yang akan masuk," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Harianto Butarbutar.

Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara detail, kapan para ini akan tiba di Sumut.

Bahkan, Harianto menyebut dari 2.200 TKI itu, beberapa diantaranyta diprediksi pulang lewat 'jalur tikus'.

"Ya macam lah itu, ada yang melawati jalur resmi dan ada yang ilegal," katanya.

Bagi mereka yang pulang ke Indonesia, tentu akan menjalani tes kesehatan.

Kemudian, nanti para TKI ini akan didaftarkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta aparat gabungan untuk memperketat pengawasan jalur tikus.

Sebab, kata Edy, tidak tertutup kemungkinan para tekong menyelundupkan para ilegal itu dari jalur tidak resmi.

"Ini yang harus kita antisipasi. Minta bantuan saya, tolong bantu mengantisipasi kemungkinan yang begitu repot akibat yang segera pulang dari Malaysia," jelasnya.

0 Komentar

close