Culik Remaja–Minta Tebusan Rp 15 Juta, Polisi Gadungan di Aceh Ditangkap


Seorang petani di Aceh Utara, MN, ditangkap karena diduga menculik seorang remaja dan meminta uang tebusan Rp 15 juta. MN diduga mengaku sebagai anggota polisi dari satuan narkoba saat beraksi.

"Pelaku saat melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota satuan narkoba dan membawa senjata replika jenis pistol," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Agus Sarjito, kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

Aksi penculikan itu diduga terjadi di Desa Keude Geudong Kecamatan Samudera, Aceh Utara, sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (7/6). Saat kejadian, korban yang berusia 17 tahun sedang nongkrong di samping rumah temannya.

Tiba–tiba datang tiga orang yang mengaku polisi dan menarik tangan korban. Ketiga pelaku mengaku sudah terlebih dulu menangkap teman korban sehingga korban juga bakal dibawa ke kantor polisi.

Untuk menakut–nakuti korban, MN diduga menodong korban dengan pistol replika. Para pelaku kemudian membawa korban dengan motor.

"Mata korban ditutup dengan baju yang dipakainya. Setelah tiba di lokasi, pelaku menyuruh korban menghubungi orang tuanya," jelas Agus.

0 Komentar

close