Kopassus Gadungan Diamankan Beserta Pistol Rakitan

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Tengah bersama tim intel Kodim 0106 berhasil mengamankan HW, (40), warga Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau mengaku sebagai Komando Pasukan Khusus (Kopassus).


Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra menyatakan, pelaku ditangkap petugas di rumah korbannya berinisial AR, (47), warga Bies Penantanan, Aceh Tengah, Sabtu (24/6/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.

"Petugas turut mengamankan sepucuk pistol rakitan plus empat amunisi kaliber 556 dan sarung serta satu unit sepeda motor vixion warna hitam. Akibat perbuatannya, HW disangkakan pasal berlapis penipuan dan kepemilikan pistol rakitan tanpa izin. Ia terancam hukuman 16 tahun penjara," kata Agus dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).

Agus mengungkapkan, tersangka HW menjanjikan anak korban AR lulus menjadi TNI dengan bayaran Rp40 juta.

Perjanjian itu, lanjutnya, disepakati korban dengan menyerahkan Rp5 juta, sisanya dilunasi kemudian. Perjanjian itu dibuat pada, Sabtu (13/6/2020), di rumah korban.

Lantas, aksi Kopassus gadungan itu terbongkar setelah korban merasa curiga dan menghubungi anggota unit Intel Kodim.

“Kita minta tersangka datang untuk ambil sisa uangnya, disitu kita tangkap,” terangnya.

Dikatakan, tersangka HW telah berdomisili di Takengon sejak enam bulan lalu. Sementara terkait pistol, dibeli Rp2.5 juta di Medan, Sumatera Utara.

"Penjualnya saat ini sudah sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi," pungkasnya. source

0 Komentar

close