Oknum Dokter Diduga Masukkan Jari ke Organ Intim Pasien, Perawat Diperiksa


Polres Aceh Timur mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Aziz Syah (SAAS) Aceh Timur berinisial H terhadap seorang pasien. Korban dan dua saksi sudah periksa polisi.

"Sejauh ini tiga orang yang sudah diperiksa yaitu korban dan dua saksi masing-masing perawat dan kakak korban," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/6/2020).

Menurut Nawawi, polisi bakal memeriksa dokter H setelah selesai meminta keterangan para saksi. Polisi saat ini masih memeriksa saksi-saksi untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan korban dan saksi baru dipanggil terlapor," jelas Nawawi.

Direktur RS SAAS, dr Darma Widya, mengatakan, komite medik rumah sakit juga sudah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Darma mengaku belum mendapat laporan terkait hasil pemeriksaan terhadap dokter H.

"(Kasusnya) sedang diproses oleh komite medik RS SAAS. Untuk sementara dokter tersebut tidak melakukan pelayanan," kata Darma saat dimintai konfirmasi terpisah.

H sebelumnya dilaporkan ke Polres Aceh Timur karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial HJ (20). Aksi dugaan pelecehan seksual terjadi di ruang pemeriksaan RS SAAS pada Selasa (2/6).

Korban HJ datang ke rumah sakit untuk menjalani operasi tumor payudara. Namun, saat pemeriksaan, dokter diduga melakukan pelecehan terhadap korban.

"Korban HJ (20) melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur pada Senin, 8 Juni lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Dia melapor dr H atas dugaan pelecehan seksual," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi.

0 Komentar

close