Polisi Bina Penjual Sate di Aceh yang Diduga Pakai Daging Ayam Busuk


Polisi bersama perangkat Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, memusnahkan daging ayam milik seorang penjual sate keliling yang diduga menjual dagangannya berbahan daging tidak segar atau busuk. 

Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal mengatakan, temuan itu berawal dari laporan masyarakat kecamatan setempat yang curiga ada penjual sate berbahan daging ayam busuk di sekitar mereka.

Pedagang sate keliling tersebut berinisial MY Anggota polsek bersama Muspika Kecamatan, kepala desa, dan pihak puskesmas berkunjung ke rumahnya untuk memastikan kebenaran informasi warga. 

“Saat kita cium aromanya tidak sedap, tetapi kita juga belum bisa memastikan atau menuduhnya menjual daging busuk,” kata Safrizal dalam keterangannya, Kamis, (4/6). 

Polisi belum mengambil tindakan hukum lantaran belum bisa dipastikan apakah daging yang dijual adalah daging busuk. Berdasarkan hasil diskusi dengan perangkat kecamatan, disimpulkan bahwa warganya tersebut diproses secara pembinaan. Sementara barang bukti dimusnahkan langsung dengan cara dibakar. 

“Dibina terlebih dahulu supaya ke depan bisa menjual dagangannya dengan daging segar. Kita membuat surat pernyataan ditandatangani di atas materai 6.000, dia bersedia dan meminta maaf,” ujarnya. 

Safrizal telah memerintahkan anggotanya untuk memantau rumah pedagang tersebut. Jika ditemukan masih menyimpan daging tidak segar dan tidak layak untuk dikonsumsi, maka petugas akan menindaklanjutinya. 

“Sudah kita perintahkan anggota untuk memantau rumahnya 3 hari sekali,” tuturnya. 

Sementara menurut pengakuan MY, dia sudah berjualan sate selama sekitar dua bulan. Karena itu, polisi belum bisa memastikan apakah daging sate miliknya merupakan daging busuk. 

“Kita tidak bisa suuzon karena sekarang kita juga harus memperhatikan perekonomian masyarakat. Sudah koordinasi dengan Kapolres supaya mengedepankan pembinaan, jangan langsung upaya penindakan hukum lantaran belum jelas apa hasil dari daging tersebut,” pungkasnya.

0 Komentar

close