Pulang dari Malaysia, 42 TKI Asal Aceh Jalani Karantina


Sebanyak 42 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang baru pulang dari Malaysia, langsung ditahan untuk menjalani proses karantina di kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Medan). Mereka ditahan setelah turun pesawat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).

Salah seorang TKI Aceh yang sedang menjalani karantina Reza Fahlevi (27), mengatakan dirinya bersama sejumlah TKI lain terbang dari Bandara Kuala Lumpur Jum’at sore (12/6/2020) dan tiba di Bandara Kualanamu sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeksi COVID–29, langsung ke Gedung di Lubukpakam.

"Karena kami tidak memiliki surat keterangan bebas COVID–19, kami Langsung di bawa ke Gedung karantina ini, kami sudah tiga hari disini dan tidak mengetahui berapa lama akan menjalani karantina, karena belum diberitahu, sehingga kami menghubungi Haji Uma untuk meminta supaya dapat memfasilitasi agar bisa segera pulang ke Tanah Air," ungkap Reza pada Minggu (14/6/2020).

Perlu diketahui, informasi keberadaan 42 orang TKI Aceh tersebut diperoleh RRI dari Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma), setelah dihubungi salah satu TKI yang dikarantika gedung Lubuk Pakam, yang difasilitasi Ketua Kesatuan Aneuk Nanggroe Aceh (KANA) di Malaysia, Nazaruddin alias Abu Saba kemarin.

Sementara Anggota DPD RI asal Aceh Haji Uma mengatakan setelah mendapat laporan tersebut dirinya langsung menghubungi petugas Kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Aceh dan juga menghubungi Gharuddin Pejabat di Disnaker Sumut untuk menyampaikan persoalan tersebut.

“Menurut keterangan mereka, sebanyak 42 TKI asal Aceh tersebut harus menjalani karantina, dikarenakan mereka tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid–19 saat turun pesawat di Bandara Kualanamu, Medan, saat ini mereka sedang menunggul hasil pemeriksaan PCR, setelah keluar hasilnya dibolehkan pulang," Kata Haji Uma.

Disebutkan dari 42 TKI tersebut, empat diantaranya TKI perempuan sedang hamil tujuh bulan. Oleh karena itu, Haji Uma meminta agar tempat mereka tinggal juga harus diperhatikan, sehingga nantinya mereka bisa pulang dalam keadaan sehat.

“Kita akan terus mengawasi agar 42 TKI Aceh itu dapat segera dipulangkan ke Aceh. jika pemerintah nantinya tidak menyediakan, saya akan berupaya untuk menyediakan transportasi untuk mereka .dan pihak terkait untuk harus diperhatikan, sehingga nantinya mereka bisa pulang dalam keadaan sehat,“ pungkasnya.

0 Komentar

close