Sofa Berisi 336 Kilogram Ganja Asal Aceh Siap Edar di Jakarta Dibongkar Polisi


Jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman sofa yang telah diisi oleh narkotika jenis ganja kering seberat 336 kilogram dari Aceh menuju . Pengiriman ini memanfaatkan pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid–19.

"Mereka memanfaatkan waktu saat pandemi Covid–19. Mereka perkirakan atau petugas yang lain sedang fokus ke penanganan Covid dan mereka memanfaatkan ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6).

Nana mengatakan, modus yang dilakukan oleh para pelaku di mana dikemas di dalam sofa dan dikirim menggunakan jasa pengiriman barang menggunakan kargo. Nana menyampaikan, kasus ini bermula dari adanya seseorang yang mengirim sofa dalam dua kali pengiriman dari Aceh menuju Jakarta pada 9 Mei 2020.

"Rilis hari ini pengungkapan ganja sebarat 336 kilogram. Jadi kronologisnya ganja ini berasal dari Lhokseumawe, Aceh kemudian dikirim melalui kargo ke Jakarta yang memang di sana ada pengirim dan ada alamat penerima," katanya.

Kmudian, pihak kargo menghubungi penerima paket yang berinisial J. Namun, saat dihubungi J mengaku tengah di luar kota dan lusa dirinya akan mengambil paket tersebut.

Merasa curiga, pihak kargo pun menghubungi kepolisian pun akhirnya mendatangi alamat penerima paket yang ternyata merupakan alamat fiktif.

"Si penerima atas nama J masih bisa menerima telepon dengan alasan sedang di luar kota dan akan ambil beberapa hari kemudian. Sampe hari H nya barang tersebut tidak diambil kemudian kami cek ke alamat yang bersangkutan di Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ujar Nana.

Dengan kecurigaan kepolisian, akhirnya sofa tersebut dibongkar. Alhasil, ditemukan barang haram tersebut di dalam sofa tersebut. Nana mengatakan, hingga kini pihaknya masih memburu pengirim paket mau pun penerima paket.

"Kami terus lakukan upaya penyelidikan ke J kemudian hp nya pun dimatikan dan yang bersangkutan sampai satu bulan kemarin nggak ambil barang tersebut. Dalam hal ini kami terus upaya lidik atau pun pelacakan ke yang bersangkutan baik penerima atau pengirim," ujar Nana.

"Dengan terhentikan 336 kilogram ganja, sebanyak sekitar 1.000 orang dapat terselamatkan karena tidak mengkonsumsi narkotika jenis ini," pungkasnya

0 Komentar

close