Trump: Teknik Tekan Leher Tersangka Dilarang Kecuali Polisi dalam Bahaya


Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi melarang metode kontroversial polisi menekan leher tersangka menggunakan lutut. Namun, teknik itu dapat digunakan jika nyawa petugas kepolisian dalam bahaya.

Dilansir AFP, pemerintah Amerika Serikat sedang merumuskan peraturan baru terkait metode ini menyusul kasus kematian pria kulit hitam, George Floyd.

"Sebagai bagian dari proses baru ini, metode menekan leher akan dilarang kecuali jika nyawa seorang perwira dalam bahaya," kata Trump sebelum menandatangani perintah eksekutif pada reformasi penegakan hukum, seperti dilansir dari AFP, Rabu (17/6/2020).

"Selain itu kami sedang mencari metode baru yang canggih dan kuat, namun tidak mematikan, untuk membantu mencegah interaksi yang mematikan," tambahnya.

Teknik menekan leher atau penguncian leher adalah cara melumpuhkan seseorang dengan aman, tetapi juga berisiko besar membuat seorang tersangka meregang nyawa.

Sebelumnya, Floyd meninggal di Minneapolis setelah seorang polisi menekan lehernya dengan lutut tanpa henti selama nyaris 9 menit. Dia mengabaikan kondisi Floyd yang sekarat akibat tak bisa bernapas.

0 Komentar

close