Polri Tangkap Penyebar Hoax yang Provokasi Tarik Dana di Bank

Jajaran Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran berita bohong atau hoax yang memprovokasi warga agar menarik uang sesegera mungkin di bank. Adapun korbannya adalah adalah Bank Bukopin, BTN dan Bank Mayapada.


Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial AY dan IS. Mereka mengajak masyarakat agar segera menarik uang tunai bagi warga yang memiliki tabungan di tiga bank tersebut.

“Pada hari Kamis tanggal 2 Juli kita menangkap dua pelaku yang pertama dengan inisial AY kita tangkap di Jakarta pada pukul 06.30 WIB pagi,” kata Slamet.

Kepada penyidik AY mengaku mendapat informasi tiga bank tersebut tidak memiliki uang tunai lagi dari teman-temannya. Dia kemudian mengunggah informasi tersebut di akun twitter miliknya, @Achamadyani.ay70.

Imbas dari cuitan tersebut, gelombang penarikan uang tunai di 3 bank tersebut mulai terjadi. Akibatnya, nasabah tiga bank tersebut jadi resah.

“Tersangka memprovokasi untuk menarik dana di beberapa bank, namun modus operandi yang dilakukan adalah disamping dengan mengupload kalimat dan meng-upload video. Motifnya iseng,” imbuh Slamet.

Sementara itu, pelaku IS yang ditangkap di Malang, Jawa Timur mengaku berperan sebagai pembuat konten hoax yang serupa yang menyebut Bank Bukopin tidak lagi memiliki uang tunai untuk mencairkan tabungan nasabah.

Kepada penyidik, kedua mengaku tak tahu pasti kondisi keuangan 3 bank tersebut. “Pelaku tidak tahu persis tentang kondisi perbankan pada saat ini sehingga berita tersebut masuk dalam kategori hoax,” ucap Slamet.

Atas perbuatanya kedua tersangka dikenakan Pasal Pasal 45 Ayat (1) junto Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagai Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. source

0 Komentar

close