Selama Mei–Juni, Sabu 1,2 Ton Disita

Komitmen pemberantasan narkoba dimulai dari internal Polri. Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis pun memerintahkan tes urine berkala bagi semua polisi yang menangani kasus narkoba.


Selama Mei–Juni 2020, Satuan Tugas Khusus Polri mengungkap peredaran 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 kilogram ganja. Barang bukti kasus narkoba yang melibatkan jaringan internasional itu dimusnahkan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis, yang menyaksikan pemusnahan itu, mengingatkan anggotanya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Ia pun memerintahkan tes urine berkala bagi polisi. ”Kita harus bagus. Bagaimana memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari (peredaran narkoba) itu,” katanya.

Acara itu turut dihadiri Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR Herman Herry, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana.

Saat menerima laporan tentang rencana pemusnahan narkoba, Idham langsung memerintahkan Nana segera melaksanakannya. ”Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman (anggota) goyah, pegang segenggam bisa miliaran (rupiah),” ujar Idham.

Terkait narkoba, Idham mengaku paling cerewet kepada anggotanya. Ia selalu mengingatkan para direktur reserse narkoba semua polda agar memastikan pengamanan barang bukti sesuai prosedur sehingga tak ada kesempatan bagi petugas yang berniat jahat untuk turut menyalahgunakan.

”Tes itu anggota, sekali–kali tes urine, karena banyak kejadian yang begitu,” katanya.

Idham juga mengingatkan, Polri tidak bisa sendirian dalam memberantas kejahatan narkoba. Diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional, Badan Keamanan Laut, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Rusak jutaan orang

Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Mei–Juni 2020. Dua kejadian yang menonjol, pengungkapan upaya pengedaran 821 kg sabu di Serang, Banten, 19 Mei, serta 402 kg sabu di Sukabumi, Jawa Barat, pada 3 Juni. Dua kasus ini diungkap Satuan Tugas Khusus Polri, dikenal sebagai Satgassus Merah Putih, bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Listyo mengatakan, seluruh narkoba itu bisa merusak masa depan 6,83 juta orang. Sabu 1,2 ton bisa merusak 6 juta orang jika satu orang mengonsumsi 0,2 gram. Sebanyak 35.000 butir ekstasi bisa memorakporandakan hidup 17.500 orang dengan asumsi seorang mengonsumsi 2 butir. Adapun 410 kg ganja bisa merusak 820.000 orang dengan asumsi seorang memakai 0,5 gram.

Pada kesempatan itu, Nana kembali menekankan komitmennya untuk mewujudkan nol kasus narkoba di Jakarta.

Narkoba di daerah

Kasus peredaran narkoba di sejumlah daerah juga diungkap kemarin. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap dua kurir narkoba yang membawa 6.969 butir ekstasi dari Aceh menuju Lampung. Mereka diduga bagian dari jaringan narkoba yang dikendalikan dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung.

Di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terungkap peredaran narkoba yang menyasar kawasan perkebunan dan pertambangan. Selama Juni 2020, polisi menyita 1,3 kg sabu dari 10 bandar yang sebagian besar menyasar pekerja kebun sawit dan tambang.

”Narkoba jadi doping bagi para pekerja (perkebunan dan pertambangan) yang ingin bekerja lebih dari jam normal,” kata Kepala Polda Kalteng Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo saat pemusnahan barang bukti narkoba. Turut hadir Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal (Pol) Edi Swasono.

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar bersama Satuan Tugas Anti Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Terorganisasi (CTOC) Polda Bali menangkap 26 laki– laki terkait 20 kasus peredaran narkoba selama Juni. Peredaran memanfaatkan transaksi daring dan menggunakan kurir. source

0 Komentar

close