Viral Tambal Ban Harga Rp 600 Ribu hingga Pemkab Banyuwangi Turun Tangan

Kasus viral tambal ban harga selangit menjadi atensi Pemkab Banyuwangi. Seorang pemilik mobil mengunggah sebuah kuitansi tambal ban di insta story–nya. Dalam kuitansi tersebut tercantum nominal Rp 600 ribu untuk ongkos jasa dan jenis tambal ban.


Unggahan oleh aku instagram @chieagoestine itu pun viral. Banyak yang mempertanyakan harga tambal ban yang melampaui batas alias terlalu mahal.

Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi memberikan atensi dan akan melakukan investigasi serta koordinasi dengan pemilik bengkel.

"Tentu ini menjadi atensi dari Dinas Koperasi melakukan investigasi atas adanya keberatan konsumen yang viral di media sosial. Kami akan turun ke lapangan mengecek kebenaran kasus ini," ujar Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Rr Nanin Oktaviantie kepada detikcom.

Nanin berharap tidak terjadi lagi adanya kasus seperti ini. Sebab hal ini juga akan merusak citra dan nama baik Banyuwangi sebagai kota tujuan wisata. Pemilik bengkel bisa menjelaskan terlebih dahulu harga kepada konsumen.

"Kami berharap tidak ada lagi hal seperti ini. Tentu saja juga pesan kami kepada siapapun yang melayani jasa maupun perdagangan untuk memberikan harga yang sesuai dengan harga di pasaran. Sesuaikan dengan kesepakatan di awal," tambahnya.

Nanin mengaku perselisihan perdagangan seperti ini sebenarnya bisa dikomunikasikan dengan baik antara konsumen dan pemilik bengkel. Oleh karena itu, pihaknya terlebih dahulu melakukan investigasi dan berkoordinasi kepada pemilik bengkel dan konsumen. source

0 Komentar

close