Jusuf Kalla : Aceh Memiliki Kekayaan yang Harus Dikelola dengan Baik

Provinsi Aceh bukan hanya bagian suatu provinsi, melainkan suatu modal bangsa untuk memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke depannya. Aceh juga memiliki kekayaan yang harus tetap dikelola dengan baik dan membutuhkan upaya bersama.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh tokoh perdamaian Aceh, yang juga merupakan mantan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia ke–10 dan 12, Muhammad Jusuf Kalla, secara virtual di Jakarta, dalam acara Forum Aspirasi dengan tema "Aceh Damai, Bangkit dan Maju" di gedung Balai Teungku Umar (BTU) Makodam IM, Banda Aceh, Jumat 14 Agustus 2020.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Kodam Iskandar Muda dalam rangka memperingati 15 tahun perjanjian damai Memorandum of Understanding (MoU) di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.

Acara tersebut dihadiri Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Hassanudin, Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al–Haythar, Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang diwakili, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Muzakir Manaf, dan yang lainnya.

"Aceh mempunyai kekayaan dan harus tetap dikelola dengan baik, dibutuhkan suatu upaya yang tidak hanya menunggu, dan ini semua adalah bagian dari upaya bersama," kata mantan Wapres RI yang juga guru bangsa dan negarawan itu.

Pangdam IM, Mayjen Hasanuddin dalam sambutannya mengatakan, kondisi perdamaian adalah kebutuhan mendasar semua umat manusia. Aceh pernah mengalami suatu masa dalam konflik yang mengakibatkan penderitaan luar biasa bagi masyarakat Aceh.

"Perdamaian Aceh sangat mahal, karena hilangnya ribuan nyawa putera–puteri terbaik bangsa serta masyarakat sipil saat masa konflik," ungkap Hasannuddin.

Sementara itu, Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al–Haytar, mengajak semua elemen untuk bersama–sama berupaya guna terus merawat dan menjaga perdamaian Aceh yang sudah berusia 15 tahun. Dalam masa tersebut sudah banyak sekali tantangan yang dihadapi baik tantangan internal maupun external.

"Namun komitmen kami untuk berdamai dan dengan memegang teguh pada komitmen MoU Helsinki bahwa Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Wali Nannggroe.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua KPA, Muzakkir Manaf akrab disapa Mualem, ia berkomitmen pada MoU Helsinki. Menurutnya, hal yang belum selesai bisa dimusyawarahkan dan disepakati bersama–sama.

Selain itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, menegaskan situasi menjelang 15 tahun perdamaian Aceh aman dan tenteram. Semua masyarakat merasakan itu, yang terpenting adalah pihak kepolisian akan terus menjalankan fungsi supaya Aceh tetap damai dan aman. source

0 Komentar

close