Kapolres Positif COVID–19, Mapolres Lhokseumawe Disterilisasi

Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantornya, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID–19. Hal itu dilakukan, seiring konfirmasi Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dinyatakan positif terinfeksi virus corona.


“Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di Mapolres Lhokseumawe, kemudian diseluruh jajaran Polres Lhokseumawe yakni Mapolsek dan asrama polisi,” kata Kapolres Lhokseumawe Wakapolres, Kompol Ahzan, Senin (3/8/2020).

Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan tersebut akan terus dilakukan, supaya kantor kepolisian yang berada di jajaran Polres Kota Lhokseumawe steril. Hal itu mengingat, kasus COVID–19 di Aceh terus meningkat. “Kemudian, kita juga melakukan langkah–langkah lainnya, seperti memperketat protokol kesehatan bagi personel dan pengunjung atau tamu,” jelasnya.

Mengenai posisi Kapolres Lhokseumawe yang dinyatakan positif, Kompol Ahzan menyebut, telah diikuti dengan pemeriksaan kesehatan terhadap personel yang diduga memiliki kontak langsung dengan Kapolres. “Terkait hal tersebut, sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap personel, kita terus melakukan antisipasi dengan memantau keamanan lingkungan, sterilisasi,” jelasnya.

Untuk pelayanan kepada masyarakat di Polres Lhokseumawe tetap berjalan normal. Semua pelayanan seperti pengurusan SIM, SKCK, serta segala pengurusan di Reskrim dan satuan pelayanan lainnya tetap dibuka seperti biasa. “Situasi dan kondisi di Polres Lhokseumawe, kegiatannya masih berjalan normal seperti hari biasanya, tidak ada perubahan,” tambah Ahzan.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto menjalani karantina mandiri, setelah dinyatakan positif COVID–19. Konfirmasi positif tersebut berdasarkan hasil tes usap di Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Aceh. “Beliau, Kapolres Lhokseumawe, dari hasil tes swab dinyatakan positif COVID–19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Kota Lhokseumawe, Marzuki.

Tes usap diikuti Kapolres Lhokseumawe dan tiga personel lainnya pada 23 Juli 2020, bertepatan saat kunjungan Kapolda. Namun dari hasil tersebut diketahui dua positif dan dua negatif. “Ada empat yang menjalani tes swab. EH dan DM positif COVID–19, sementara RZ dan F dinyatakan negatif COVID–19,” katanya.

Marzuki menyebut, saat ini Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto sedang menjalani karantina mandiri di kediamannya dan dalam keadaan sehat dan bugar. “Alhamdulillah keadaan Bapak Kapolres sehat–sehat saja, dan saat ini sedang menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari,” kata Marzuki.

Marzuki mengimbau, masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan, serta selalu waspada terhadap peningkatan angka positif COVID–19 di Aceh. “Kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan dan penyebaran COVID–19 di Kota Lhokseumawe,” kata Marzuki. source

0 Komentar

close