Sambut HUT RI Ke–75, Polres Pidie Bagikan SIM Gratis

Dua penyandang difabel di Kota Sigli akhirnya bisa tersenyum bahagia, setelah mereka memperoleh kado spesial dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pidie, masing–masing satu lembar Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kamis (13/8/2020).

Kedua penyandang disabilitas yang mendapatkan SIM cuma–cuma itu, Sofyan, warga Dayah KP Pisang, Kecamatan Sakti, dan Ishak, warga Gampong Dayah Tutong, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

SIM gratis ini diserahkan langsung Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian di teras kantor Satuan Lalulintas Polres Pidie. Turut hadir pada acara penyerahan SIM gratis tersebut Kasat Lantas Polres Pidie AKP Dede Kurniawan.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, mengatakan, menyambut peringatan HUT RI ke–75, 17 Agustus 2020, pihaknya memberi SIM gratis kepada dua penyandang disabilitas di daerah itu, sebagai bentuk kepedulian Polres Pidie terhadap kaum difabel.

Pihaknya berharap kepada masyarakat dalam menjalani kehidupan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, terlebih di tengah kondisi pandemi COVID–19.

“Di samping kita memberikan SIM gratis kepada kaum difabel, kita juga titip pesan ke beliau berdua, mereka menjadi salah satu contoh yang menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker,” katanya.

AKBP Zulhir Destrian mengungkapkan, kesadaran masyarakat Kabupaten Pidie terhadap penerapan protokol kesehatan perlu ditingkatkan lagi. Dia juga menyarankan agar dikeluarkan peraturan bupati untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, salah satunya wajib mengenakan masker.

“Dengan adanya peraturan bupati yang kemarin kita sudah bahas, mudah–mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diberlakukan. Penting adanya kesadaran menggunakan masker,” katanya. source

0 Komentar

close