Simpan Sabu, Seorang Dokter Klinik di Langsa Ditangkap

Personel Polres Langsa menangkap seorang dokter umum yang bekerja di salah satu klinik di Langsa, Provinsi Aceh berinisial SM (33), karena menyimpan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Kawasan Desa Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro.

Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, sebab sering terjadi transaksi jual beli narkotika di wilayah tersebut.

Dari informasi itu, polisi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di sana, petugas berhasil mengamankan tersangka SM.

"Saat digeledah ditemukan satu paket sabu seberat 0,50 gram di saku baju tersangka, diakui barang haram ini miliknya," kata Wijaya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (24/8).

Kepada petugas, SM mengaku membeli sabu tersebut dari rekannya berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu itu dibelinya seharga Rp 250 ribu.

Selain satu paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone dan sepeda motor. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa.

Diketahui SM kesehariannya bekerja di klinik milik orang tuanya. "Dia bekerja di klinik milik orang tuanya di Langsa," ujar Wijaya. source

0 Komentar

close