Tak Mau Dievakuasi, Aparat TNI–Polri Kepung Rumah Keluarga COVID–19

Petugas gabungan TNI/Polri bersenjata lengkap mengepung sebuah rumah di Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Rumah itu dikepung lantaran empat orang penghuninya positif COVID–19 dan tak mau dievakuasi ke rumah sakit.



Keluarga akhirnya menyerah dan bersedia dievakuasi setelah rumah mereka dikepung oleh puluhan aparat TNI/Polri bersenjata lengkap hampir selama 4 jam.

TvOne melaporkan aparat TNI bersama dengan Polisi melakukan pengepungan pada rumah pasien COVID–19 itu Sabtu 1 Agustus 2020. Setelah pengepungan selama empat jam akhirnya satu keluarga yang berjumlah empat orang itu menyerah dan bersedia dikarantina oleh petugas medis.

8 dari 10 Orang di Aceh Tak Percaya Ada COVID–19

Keempat orang ini adalah warga Jakarta yang sedang berlebaran di Aceh Barat. Setelah dilakukan swab, keempat warga itu dinyatakan positif COVID–19.

Akibat adanya empat orang terkonfirmasi positif COVID–19, sebanyak 21 warga harus menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab. Puluhan warga itu tergolong suspek karena mereka pernah kontak langsung dengan pasien.

Petugas Satgas COVID–19 Aceh Barat, Irsadi aristora, menceritakan empat anggota itu menolak dievakuasi karena belum bisa menerima hasil tes swab yang menyatakan positif COVID–19. Mereka menganggap bahwa itu rekayasa.

"Sementara ada kelompok masyarakat menginginkan mereka hengkang dari kampung mereka sehingga diperlukan satuan aparat untuk melakukan pengamanan dan evakuasi," katanya, Sabtu 1 Agustus 2020.

Irsadi mengatakan pihaknya telah melakukan tracking dan rapid test kepada warga yang melakukan kontak langsung kepada pasien. source

0 Komentar

close