Luhut: Tidak Usah Komentar kalau Belum Paham Penanganan Covid–19

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan meminta pihak yang mengkritiknya tidak sok tahu dalam hal penanganan Covid–19.

Hal itu disampaikan Luhut menanggapi kritikan berbagai pihak lantaran dia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, untuk menangani Covid–19 di sembilan provinsi yang penularannya tinggi.

"Jangan terlalu nyinyir kalau enggak ngerti masalah (penanganan Covid–19). Kalau perlu datang tanya sama kita. Kita ini kerja kok. Punya otak, punya kekuatan, punya tim yang bagus," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/9/2020).

"Enggak usah merasa ini tidak bisa. Anda belum pernah mengerjakan jadi tidak usah komentar kalau belum paham," lanjut Luhut.

Ia menambahkan, pemerintah bekerja secara serius dalam menangani Covid–19 di sembilan provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Ia pun mengatakan, timnya telah bekerja untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan mengoptimalkan manajemen rumah sakit dalam penanganan Covid–19.

"Kita memerlukan upaya yang lebih tegas untuk merubah perilaku masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Luhut.

"Kita semua harus kompak. Tidak boleh salah menyalahkan, tidak boleh merasa paling benar sendiri terus menuduh sana menuduh sini. Tenang saja, kita selesaikan ini dengan baik. Bahwa ini kita upayakan jangan sampai ada outbreak. Itu aja tugas kita sampai vaksin ini (selesai)," lanjut Luhut.

Sebelumnya Jokowi meminta Doni Monardo untuk menangani pandemi di sembilan provinsi dengan tingkat penularan tertinggi.

Selain Doni, Presiden Jokowi juga memercayakan Luhut Binsar Pandjaitan untuk menggarap tugas ini.

"Presiden RI Bapak Joko Widodo telah menugaskan kepada Menko Marves Bapak Luhut Panjaitan dan Kepala BNPB Bapak Doni monardo untuk dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk dapat menangani kasus Covid–19 di provinsi–provinsi ini," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid–19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Selasa (15/9/2020). source

0 Komentar

close