Menlu Retno Marsudi: 296 Pengungsi Etnis Rohingya yang Tiba di Lhokseumawe Negatif Covid–19

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan sebanyak 296 pengungsi etnis Rohigya yang datang ke Gampong Ujong Blang, Kota Lhokseumawe pada 7 September lalu berstatus negatif Covid–19.

Ia mengatakan, dari 296 orang tersebut terdiri dari 105 laki–laki dan 191 perempuan yang mayoritas berusia di bawah 18 tahun (183 orang).

Saat ini, pengungsi Rohingya tersebut telah ditampung di BLK Meunasah, Lhokseumawe yang merupakan tempat yang sama yang digunakan untuk penampungan 99 pengungsi Rohingya sebelumnya.

"Telah dilakukan Rapid test kepada 296 pengungsi tersebut dan seluruhnya dinyatakan non–reaktif," ungkap Retno dalam press briefing virtual, Sabtu (12/9/2020).

Retno mengatakan hasil pendataan awal dinyatakan bahwa para migran berasal dari kamp pengungsi di Cox’s Bazaar, Bangladesh.

119 orang diantaranya mengaku telah memiliki status pengungsi dari UNHCR dan hal ini akan diverifikasi langsung oleh UNHCR Indonesia.

Ia pun melanjutkan, saat ini UNHCR Indonesia sedang melakukan regitrasi dan verifikasi kepada para irregular migrants dan tentunya bekerjasama dengan UNCHR Bangladesh.

Dirinya menekankan keputusan Indonesia menampung sementara ratusan migran Rohingya itu berdasar rasa kemanusiaan.

"Keputusan kita untuk sementara menampung para pengungsi ini adalah atas dasar kemanusiaan dan mengatasi situasi darurat. Mereka sudah terapung di laut selama 7 bulan," jelas mantan dubes RI untuk Belanda ini.

7 Bulan di Laut

Retno menuturkan, ratusan migran itu telah berada di laut selama 7 bulan.

Di antara mereka dilaporkan 3 orang pengungsi meninggal dunia.

Penyebab kematian diduga dipengaruhi faktor kelelahan, penyakit beri–beri, dan kondisi tubuh yang melemah akibat perjalanan laut yang cukup lama.

"Telah dilakukan swab test kepada tiga orang tersebut dan hasilnya berujung negatif," ujar dia.

Menlu Retno menuturkan, isu mengenai irregular migrants Rohingya tersebut telah diangkat di berbagai pertemuan AMM/PMC.

"Saya telah tekankan kembali kepada Pemerintah Myanmar untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini dari akar nya, dan mendesak perlunya upaya konkrit untuk..melalui repatriasi yang aman, sukarela, bermartabat dan sustainable ke tempat asal mereka di Rakhine State," katanya.

"Selain itu, kita juga mendesak perlunya responsibility sharing khususnya oleh negara–negara pihak Konvensi Pengungsi 1951, organisasi–organisasi internasional, dan LSM yang selama ini memiliki perhatian terhadap isu ini, untuk berkontribusi secara nyata dalam menangani pengungsi dinegara–negara transit seperti di Indonesia," ujar dia. source

0 Komentar

close