Soal Paket ‘Bom’, Polisi : Berisi Komponen Elektronik



BANDA ACEH - Kiriman paket ‘bom’ di rumah milik Ridwan (51) di Jalan Pari, Gampong Bandar Baru (Lampriek), Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ternyata bukan bahan peledak berbahaya. Melainkan hanya seperangkat komponen elektronik yang tak terpakai dan sengaja digunakan untuk meneror korban dan keluarganya.

Informasi yang diperoleh Serambi dari sumber-sumber kepolisian menjelaskan, kiriman paket diduga bom yang dimasukan pelaku di dalam kardus dan dilakban hitam tersebut ternyata berisi komponen elektronik. Untuk lebih meyakinkan bahwa itu kiriman paket ‘bom’, pelaku menambah wayer-wayer di komponen elektronik yang menyerupai papan sirkuit cetak tersebut.

Paket kiriman yang ditujukan ke rumah Ridwan itu diyakini bukan bahan peledak, setelah pihak kepolisian mengeluarkan penyataan resmi, Kamis (19/7) siang. Di samping itu, beredar juga sejumlah foto yang menunjukkan isi di dalam paket kardus berlakban hitam tersebut, sesaat setelah diledakkan (disposal) Tim Jibom Satuan Brimob Polda Aceh, di sekitar lokasi.

“Mungkin untuk tujuan mengelabui atau supaya lebih meyakinkan, pelaku mungkin sengaja memasang wayer, agar terlihat seperti bom sungguhan,” ungkap sumber kepolisian, kepada Serambi, Kamis (19/7).

Bahkan, sumber itu menduga antara korban dan pelaku saling kenal dan diduga memiliki permasalahan serius, sebelum berujung pada pengancaman pengiriman paket ‘bom’ ke rumah Ridwan di Jalan Pari Lampriek. “Saya menduga demikian, karena pelaku ini nekat menelpon, bahkan mengirim pesan sms bernada ancaman. Karena, paket ‘bom’ itu ditujukan langsung ke rumah orang yang diancam, kemungkinan korban dan pelaku saling kenal,” pungkasnya

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, menerangkan, setelah diteliti Tim Jibom Polda Aceh yang membawa komponen di dalam kardus setelah diledakkan di lokasi, tidak ditemukan mengandung bahan peledak (handak) dan bukan rakitan sebuah bom. “Itu hanya gertakan yang ditujukan untuk korban,” ujar kepada Serambi, Kamis (19/7).

Terkait dugaan teror bom yang diarahkan pelaku kepada korban, menurut Kapolresta lebih pada tindakan pemerasan. Karena, pelaku sempat meminta tebusan Rp 150 juta kepada korban, sesaat setelah mengirim paket diduga bom itu ke rumah Ridwan di Jalan Pari Lampriek. “Sejauh ini kami masih lakukan penyelidikan, termasuk mencari tahu siapa pelakunya serta motif yang melatarbelakangi tersangka melakukan tindakan ini,” pungkas Trisno.
sumber

0 Komentar

close