Seludupkan Sabu, Pria Asal Bireun Ditangkap di Bandara SIM

  

BANDA ACEH - Tersangka berinisial W (30) warga Kabupaten Bireuen, Aceh, ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Direktur Narkoba Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Agus Sartijo di Banda Aceh, Minggu (19/8/2018) kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga hendak menyeludupkan sabu keluar Aceh.

"Tersangka ditangkap oleh petugas bandara pada Jumat (17/8/2018) pagi. Pelaku diamankan di lantai dua boarding pass Bandara Sultan Iskandar Muda," kata Agus.

Diketahui, tersangka yang berprofesi sebagai tukang jahit itu hendak membawa narkoba ke Jakarta melalui bandara SIM Aceh. Modus tersangka untuk mengelabui petugas dengan cara memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam anusnya sendiri.

"Setelah tersangka melewati puntu X-Ray bandara, petugas lalu melihat gerak gerik tersangka mencurigakan. Lalu tersangka digeledah oleh petugas dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam dubur atau anus tersangka sendiri dengan cara membalut menggunakan kondom," ungkap Agus.

Setelah diperiksa, ternyata benda yang dimasukan ke dalam anus tersangka adalah narkoba jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 100 gram sabu. Selain itu juga ditemukan sabu dalam bentuk paket kecil di balut dengan uang 2 ribu rupiah di dompet tersangka. Petugas juga mengamankan handphone dan sejumlah uang dari tersangka," tambah Agus.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh guna kepentingan pengembangan selanjutnya.

"Menurut hasil penyelidikan, tersangka diupah sebesar Rp10 juta," pungkas Agus.

sumber:rri

0 Komentar

close