Polisi Amankan Boat Pengangkut 11,38 Kg Sabu di Aceh Tamiang


ACEH TAMIANG - Pihak kepolisian mengamankan sebuah boat yang digunakan dua pemasok sabu yang ditangkap kemarin untuk mengangkut 11,38 kilogram sabu. Boat ini diamankan di perairan Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Rabu (19/9/2018) sore sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian melalui Kapolsek Seruway, Ipda M Rizal mengatakan, boat diamankan setelah tim opsnal Dit Resnarkoba Polda Aceh bersama Polsek Seruway dan Polairud Polres Aceh Tamiang melakukan pengembangan terhadap kasus itu.

"Pengembangan kasus dipimpin Iptu Ferdian Chandra dari Dit Resnarkoba Polda Aceh, Kanit Polair, Aiptu Juhrianto dan diikuti sejumlah personel lain termasuk salah satu tersangka yakni SAB," ujarnya yang ikut turun langsung ke lokasi selaku pimpinan sektor setempat.

Boat bermesin Yamaha 200 PK (buatan Malaysia) ini ditemukan atas pengakuan tersangka SAB alias Dolah Panglima yang ditangkap bersama rekannya MAK alias Yong Kasim. Ia mengaku, boat itu digunakan untuk memuat dan mengangkut belasan kilogram sabu sebelum ditanam di belakang rumah orang tua MAK.

"Saat ini boat masih diamankan ke Pos Polairud Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah M Rizal yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Panit Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh ini.

Diberitakan sebelumnya, Dit Resnarkoba Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang kembali menangkap dua penyalahguna sabu di kawasan Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (18/9/2018) sore kemarin.

Diduga, kedua pelaku yakni MAK (44) alias Yong Kasim dan SAB alias Dolah Panglima (48), Petani, warga Aceh Tamiang ini berkaitan dengan jaringan peredaran sabu yang diungkap sebelumnya di kawasan timur Aceh.

Dari penangkapan yang dilakukan sore kemarin sekira pukul 19.30 WIB ini, diamankan 11 bungkus sabu seberat 11,382 kilogram yang ditemukan tertanam di belakang rumah orang tua MAK alias Dolah Panglima.

Sebelumnya, polisi memperoleh informasi tentang masuknya sabu jaringan internasional Malaysia-Aceh Tamiang dalam jumlah besar melalui jalur laut. Diketahui tersangka MAK alias Yong Kasim berperan sebagai kurir, sementara SAB alias Dolah Panglima selaku pengontrol boat yang masuk ke Kuala Tamiang.

"Tersangka dan barang bukti masih diamankan untuk dikembangkan dan diproses lanjut, diduga kedua pelaku berkaitan dengan jaringan yang diungkap sebelumnya," kata Direktur Dit Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito.
Sumber:Acehportal

0 Komentar

close