Modus Baru, Pengedar Sabu Kelabui Petugas Bawa Sabu Disimpan dalam Tangki Minyak


ACEH TAMIANG - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang mengungkap modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu dari Aceh menuju Medan, Sumatea Utara. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan barang haram tersebut dalam tangki mobil yang telah dimodifikasi.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian mengatakan terungkapnya penyelundupan sabu modus baru tersebut berawal dari razia yang digelar personel Satlantas Polres Aceh Tamiang di jalan lintas Banda Aceh-Medan, tepatnya di Gampong Tanahterban, Karangbaru, Aceh Tamiang, pada 18 September 2018.

Saat itu kata Zulhir, pengemudi yang melihat razia petugas langsung berhenti dan meninggalkan mobil yang disopirinya.

"Ditinggal pengemudinnya saat diberhentikan petugas untuk diperiksa. Awalnya petugas mengira mobil ditinggal karena hasil curian," kata Zulhir Destrian, Sabtu (13/10).

Karena curiga lanjut Zulhir, petugas akhirnya membawa mobil ke bengkel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kecurigaan terbukti karena dalam pemeriksaan, pekerja bengkel menemukan tangki mobil jenis Avanza berwarna silver tersebut telah dimodifikasi.

"Saat dibuka ditemukan bungkusan plastik berwana hijau berisi sabu seberat 920 gram. Sabu diduga akan diseludupkan ke Medan karena saat razia, mobil datang dari arah Banda Aceh," kata Zulhir.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh barang bukti mobil dan sabu-sabu kini diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. "Pemilik mobil masih kita selidiki," kata Zulhir.

0 Komentar

close